Metroterkini.com - Dua orang guru honor di Kecamatan Pasir Limau Kampas Rokan Hilir Riau pindah ke sekolah lain tanpa ikut prosedur karena kepala sekolah tempat awal mengajar tidak
memberikan rekomendasi dan sekolah baru menerimanya. Aneh pihak UPTD Kecamatan menilai hal itu tidak masalah, sepanjang sekolah baru menerimanya.
Salah seorang guru Basri yang pindah berasal dari Sekolah MI Al Husin Panipahan Darat Kecamatan Pasir Limau Kapas Rokan Hilir Riau, pindah mengajar ke Yayasan Al Qasim MIAH yang berada di Teluk Pulai Kecamatan Pasir Limau Kapas.
Kepala Sekolah Yayasan Al Qosim MIAH, Nazaruddin saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (10/8/16) terkait menerima guru pindah tanpa rekomendasi mengakui adanya guru yang pindah asal MI Al Husin. Ia mengaku kepindahan guru tersebut tanpa ada rekomendasi dari pihak sekolah asal yaitu kepala sekolah MI Al Husin.
"Yang jelas, kita sebagai kepala sekolah sudah menyampaikan ke UPTD Palika dan mempertanyakan tentang kejelasan guru tersebut (Basri, red)," kata Nazaruddin, kepala sekolah Yayasan Al Qosim MIAH.
Menurut pihak UPTD, melalui salah staf M. Sopian terkait perpindahan tenaga guru honor Pemda Rohil menyampaikan kepada kepala sekolah Yayasan Al Qosim MIAH, jika pihak sekolah merima guru pindahan tanpa rekomendasi mempersilakan menerimanya. "Jika siap untuk menerimanya, ya terima saja," kata Nazaruddin menirukan ucapan staf UPTD.
Demikian juga yang terjadi dengan guru honor Pemda Rohil, yaitu Siti Mariam yang pindah dari sekolah Al Husin Kepenghuluan Panipahan Darat pindah ke Babul Ulum.
Saat dikonfirmasi kepada Kepala Sekolah Babul Umum, M. Ismael terkait pindahnya guru honor dari Al Husin, mengatakan guru yang masuk (pindah) sudah diterima, namun datanya belum masuk karena tidak ada rekomendasi pindah dari sekolah lama yaitu MI Al Husin.
"Guru yang masuk kita terima, namun data belum kita masukan," kata M. Ismael.
Saat dikonfirmasi melalui Plh Ka UPTD Kecamatan Palika, Hasim terkait dua guru honor yang gajinya dibayarkan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, mengaku tidak tahu soal guru honor pindah tanpa prosedur itu. Padahal persoalan guru honor yang gajinya dibayarkan melalui APBD Rokan Hilir saat ini menjadi sorotan. Bahkan Plt Sekda Rohil telah memanggil para guru honor yang tidak efektif bakal dipecat atau dirumahkan karena pemerintah melakukan rasionalisasi anggaran agar lebih efektif.
Dalan hal ini, Plt Sekda juga menyampaikan agar kepala sekolah dan dinas tidak main-main dan melindungi guru honor yang tidak jelas tugasnya. Warga menilai kepindahan kedua guru tersebut diduga karena di sekolah asalnya lebih disiplin dan kedua terancam akan dirumahkan dan tidak lagi menerima honor dari pemerintah. Anehnya UPTD Palika terkesan melindungi para guru honor yang bermasalah. [mustar]