Metroterkini.com - Pemerintah daerah Kabupaten Kampar himbau koperasi agar pengembangan program RTMPE yang telah di gagas pemerintahan saat ini, agar menerapakan program tersebut keseluruh koperasi yang ada di seluruh wilayah kabupaten Kampar.
Sebelum melakukan kegiatan Acara Pelatihan Pengendalian/Pengawasan PP Nomor 09 tahun 1995 pada KSP/USP Angkatan I Bupati Kampar, H Jefry Noer berkemsempatan meninjau Lahan Percontohan Rumah Tangga Mandiri Pangan dan Energi (RTMPE) sekaligus memaparkan manfaat dari Koperasi juga harus mendirikan Program itu, selain meminiimalisir kebutuhan energi Gas dan kebutuhan pokok lainnya pelaku RTMPE juga berhasil menswasembdakan kebutuhan pokok rumah tangga,
Demikian dikatakan Jefry Noer ketika menjelaskan cara kerja Pengelolaan limbah kotoran Sapi kepada peserta pelatihan Koperasi di Lahan Percontohan RTMPE di Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu, Senin (8/8/16).
Petani pengelola RTMPE selain mampu menciptakan energi biogas dan Bio urine, juga mampu menghasilkan Tenaga listrik yang juga berasal dari Olahan urine sapi dan kotoran padat dari ternak sapi yang berjumlah 6 ekor disetiap rumah tangga ungkap Jefry Noer.
Selain itu, didalam RTMPE terdapat pula pupuk padat dan cair yang juga dihasilkan dari pengolahan limbah kotoran Sapi, hasil dari pengolahan tersebut mampu menggantikan kebutuhan pupuk kimia yang selama ini selalu digunakan masyarakat, selain harganya mahal, pupuk kimia juga bisa mematikan unsur tanah, dengan pupuk hasil Olahan disini selain memangkas biaya pembelian pupuk, juga menyebutkan tanah ungkapnya.
Didalam RTMPE ada ayam ALPU yang di kawinkan dengan ayam pejantan Bangkok, sehingga telur yang dihasilkan menjadi ayam kampung, setiap harinya ayam tersebut mampu menghasilkan telur sebanyak 70 butir, selain itu ada kolam ikan lele yang juga mampu menambah penghasilan petani yang mengelola RTMPE.
Jefry Noer juga mengharapkan pelaku Koperasi yang ada dikabupaten Kampar serius dalam mengaplikasikan RTMPE di Koperasinya, karena dengan RTMPE penghasilan anggota dan pengusaha bertambah, tanpa merugikan pihak lain.
Sementara itu Sekretaris Koperasi dan UKM Kabupaten Kampar Purwadi dalam keterangannya mengatakan setelah seluruh pelaku Koperasi diajak ke RTMPE semakin menambah wawasan mereka sehingga timbul minat peserta untuk ikut serta menciptakan RTMPE di Koperasinya masing-masing.
Selain itu, dengan usaha RTMPE merupakan salah satu cara pengurus Koperasi untuk memaksimalkan lahan koperasi yang tadinya tidak produktif menjadi produktif dan menguntungkan pengurus dan anggotanya, dengan dana yang dimiliki setiap Koperasi mampu menciptakan Lahan RTMPE itu ujarnya.
Dengan adanya RTMPE maka setiap Koperasi mampu menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat, dan juga mampu melepaskan koperasi dari Ketergantungan dana bantuan dari Dinas Koperasi dan UKM pungkasnya. [Infotorialhms/ali]