KIP Hanya Bisa Dicairkan Sampai 15 Agustus 2016

KIP Hanya Bisa Dicairkan Sampai 15 Agustus 2016

Metroterkini.com - Pemerintahan Presiden Joko Widodo saat ini melalui Mendikbud Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa siswa dibeberapa daerah di Indonesia, masih banyak yang belum menerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Hal ini disayangkannya karena bila melebihi tanggal 15 Agustus 2016, dana KIP sudah tidak bisa dicairkan.

Pemerintah sudah menyalurkan KIP hingga 96 persen, tapi kurang dari 40 persen siswa yang sudah menerimanya," katanya di Surabaya, belum lama ini, dikutip kabar.com

Ia pun mengharapkan, siswa atau para orangtua untuk proaktif menanyakan kepada perangkat desa atau kelurahan setempat mengenai hal ini.

"Itu karena kartu itu (KIP) sudah 96 persen tersalur, tapi mungkin belum sampai ke dusun atau RT/RW, karena itu tanyakan ke balai desa atau kantor kelurahan. Apalagi batas pencairan akan berakhir pada 15 Agustus 2016," katanya.

Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini pun menegaskan, pihaknya akan belajar dari kelambanan penerimaan KIP bagi para siswa itu.

Kemendikbud pun saat ini mewacanakan pemberian BOS (bantuan operasional sekolah) secara langsung kepada siswa.

"Kami sedang mempertimbangkan pemberian BOS langsung transfer ke siswa, tapi bantuan untuk pihak sekolah akan kita rancang skema lain," ucapnya.

Muhadjir pun mengatakan, pendidikan gratis sebenarnya hanya untuk siswa miskin, sedangkan pendidikan gratis untuk siswa yang tidak miskin itu melanggar Undang-undang.

"Undang-undang itu justru mendorong partisipasi masyarakat dalam pendidikan karena pendidikan merupakan tanggung jawab pemerintah dan masyarakat. Jadi, pendidikan gratis itu hanya untuk yang miskin. Kalau untuk semua siswa itu hanya jargon dalam kampanye Pilkada," tandasnya. [**ali]

Berita Lainnya

Index