Sekdes Panipahan Darat Tidak Tahu Penggunaan ADD

Sekdes Panipahan Darat Tidak Tahu Penggunaan ADD

Metroterkini.com - Sejumlah proyek yang didanai dari ADD di Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir, Riau perlu pengawasan dari semua pihak. Pasalnya proyek tersebut selama ini diduga tidak transfaran dalam hal penggunaan dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah, baik kabupaten maupun provinsi serta pusat. 

Penelusuran wartawan kemarin di Kepenghuluan Panipahan Darat Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir Riau, masih ditemukan pekerjaan proyek jalan Pelantaran yang bersumber dari ADD tahun 2016, yang terletak di Jalan Paduko Dua di Dusun Sepuluh RW 24/RT 06, tanpa plang proyek. Bahkan saat ditanyakan langsung kepada aparat desa seperti Sekdes dan Ketua Badan Permusawaratan Kepenghuluan (BPK).

Saat dikonfirmasi wartawan ke Sekretaris Desa (Sekdes) Yurnalis dan Ketua Badan Permusawaratan Kepenghuluan (BPK) Nurdin alias Anggara terkait berapa anggaran dana untuk pembangunan jalan tersebut, mereka mengaku tidak tahu dan tidak memegang RAB nya. Bahkan mereka mengaku sama sekali tidak mengetahui anggaran sebut.

Bahkan Sekdes Yurnalis dan Nurdin, Ketua BPK Kepenghuluan Panipahan Darat, bahkan sepertinya mereka kaget. Yurnalis seolah-olah tidak difungsikan sebagai Sekdes dan dalam permasalah penggunaan ADD, ia mengaku yang lebih tahu adalah Kaur Desa. 

"Jumpai saja Kaur Desa Penghulu, Denan dan Duar. Mereka adalah pengawas di lapangan," sebut Sekdes yang diaminkan Ketua BPK.

Penelusuran di lokasi, proyek jalan pelantaran ini berukuran panjang empat puluh meter dengan lebar dua meter dengan ketinggian tiang penyangga satu meter.

Salah seorang pekerja di lokasi Suanto kepada wartawan mengaku besi yang digunakan untuk tiang berukuran 12 mm, sementara besi untuk lantai ukuran 8 mm serta cerocok satu lobang sebanyak delapan batang di setiap perlobang tiang," sebut Suanto.                                                                    

Suanto juga mengaku proyek ini kemungkinan bersumber dari ADD Desa Panipahan Darat tahun 2016. "Tapi yang jelas kami sebagai pekerja disuruh Pengulu Mustar Ali. Mengenai anggaran dananya kami sama sekali tidak mengetahui," katanya.

Saat ditanya berapa lama pekerjaan ini akan diselesai, para pekerja dilapangan menyebutkan pekerjaan ini akan selesai dalam waktu lima belas atau dua puluh hari.

"Pemborong proyek bukan kami, pemborong utamanya adalah Jamaludin," Kata Suanto, kepada metroterkini.com, Jum'at (22/7/16). [ mustar]

Berita Lainnya

Index