Metroterkini.com - Pembangunan jalan pelantaran yang berukuran sepanjang enam puluh meter dan lebar dua meter dengan ketinggian tiang hanya satu meter yang bersumber dari dana ADD 2015 yang menghabiskan dana Rp 190 juta diduga telah di mark up. Sebab dari RAB pekerjaan diduga telah menyimpang dan proyek tersebut juga tidak terpasang papan proyek.
Bangunan jalan pelantaran menuju kuburan tersebut terletak di Jalan Tanjung Rukam Dusun 6 RW 13 RT 04 Kepenghuluan Panipahan Darat Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir Riau.
Menurut salah seorang warga M. Yapen yang juga anggota Badan Permuaratan Kepenghuluan (BPK) kepada media Rabu (20/7/16) menyampaikan, dalam RAB pekerjaan jalan pelantaran ini menggunakan papan mal dari papan triplek, kenyataanya banguanan dikerjakan dengan menggunakan papan dari batang kelapa. Pembangunan jalan ini menggunakan ADD yang dikucurkan oleh pemerintah tahun 2015.
"Sepengetahuan saya kalau bangunan yang panjang enam puluh meter lebar dua meter hanya tebal satu setengah inci dan tiang di perkirakan hanya satu meter paling paling menggunakan dana Rp 75 juta," ungkap Yapen.
Ditambah, papan mal dari triplek diganti dengan papan dari batang kelapa, nilainya jauh berbeda dan perbedaanya biayanya juga sangat jauh dari RAB.
"Bangunan berasal dari dana APBD dengan panjang seratus meter dan menggunakan dana dua ratusan juta. Pekerjaan ini harus dikawal terhadap penggunaan dana dari ADD," tambah Yapen.
Terkait proyek jalan dari ADD ini, saat dikonfirmasi kepada Sekdes Kepenghuluan Panipahan Darat Yurnalis melalui selulernya terkair besarnya anggaran, Ia mengaku tidak tahu dan tidak ingat berapa anggaran untuk jalan tersebut, karena ia mengaku tidak memegang RAB nya.
"Yang lebih tahu adalah Penghulu," sebut Yurnalis. [mustar]