Metroterkini.com - Kades Desa Kusuma, Kecamatan Pangakalan Kuras, kabupaten Pelalawan, Riau, Marzon Iwandi mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan, untuk mengadukan nasib petani sawit didaerahnya.
"Maksut saya datang ke kantor ini akan mengadukan nasib petani sawit daerah saya karena 3 pabrik tidak terima buah hasil panen mereka," Jelasnya diruangan Humas DPRD Pelalawan, Senin (13/6/16).
Dikatakannya Ribuan ton sawit didaerahnya harus dijual ke luar dari kecamatan Langgam, ketika ditanya apakah semua lahan penduduk itu legal, kades ini menjawab ragu - ragu.
Seperti diketahui ratusan bahkan ribuan hektar lahan didesa itu, semuanya menduduki lahan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo, sampai saat ini kepastian hidup daerah itu belum jelas, dikabarkan lahan sawit dilokasi itu adalah tempat bagi - bagi jatah oknum dinas kehutanan Pelalawan dan oknum lainya ?.
"Lahan dilokasi itu tempat bagi - bagi jatah oknum pejabat,' Jelas salah seorang pemilik kebun sawit di desa Bukit, yang notabenenya adalah warga India.
Sementara itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan dalam menjaga lingkungan dan memenuhi standar produk kelapa sawit secara internasional, menyarankan Pabrik tidak menrima hasil panen itu. Hal ini dibuktikan dengan kembali dilakukannya sosialisasi kepada seluruh pabrik kelapa sawit (PKS) di Pelalawan.
Dimana dalam sosialisasi ini, Pemkab Pelalawan melalui Dinas kehutanan dan perkebunan (Dishutbun) Pelalawan meminta dengan tegas agar seluruh PKS di Pelalawan tidak membeli tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang berasal dari lahan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).
Pasalnya, lahan TNTN merupakan kawasan dilindungi oleh Negara ini, sampai saat ini telah banyak digarap untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit penduduk ilegal yang berada sekitar Desa Lubuk Kembang Bunga kecamatan Ukui.[basya]