Metroterkini.com - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendukung pembentukan Kabupaten Kuantan menjadi Daerah Otonom Baru (DOB) di Provinsi Riau.
Dukungan ini ditegaskan langsung oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Lukman Edy kepada Badan Pekerja Pembentukan Kabupaten Kuantan (BPPKK), Senin (30/5/16) di Jakarta.
"Pemekaran ini bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat. Dampak positifnya sangat dirasakan oleh masyarakat. Ini aspirasi masyarakat, maka kita harus mendukungnya," ujar Lukman Edy.
Dikatakan Lukman Edy, jika dilihat dari kajian akademis dan proposal yang disampaikan BPPKK, Kuantan sudah memenuhi syarat untuk dijadikan sebuah kabupaten.
"Syarat yang ditetapkan oleh peraturan perundangan, itu sudah dipenuhi. Tinggal melengkapi keputusan bersama antara Pemkab dan DPRD Kuansing," terang Lukman.
Sementara itu, juru bicara BPPKK, Rosi Atali menyatakan dalam waktu dekat rekomendasi DPRD dan Pemkab Kuansing akan keluar.
"Dalam bulan Juni, akan kita paripurnakan keputusan tersebut. Yang jelas, agendanya akan kita masukkan dalam rapat Banmus," ucap Rosi.
"Sesuai dengan PP yang ada, kita sudah memenuhi syarat. Kalau seandainya ada PP baru, tentu kita tinggal menyesuaikan saja. Sebab, kami dengar PP yang akan keluar tersebut meringankan daerah yang akan mekar," papar Rosi. [**]