Metroterkini.com - Pemprov DKI Jakarta sudah menyiapkan anggaran dan segera dicairkan untuk keperluan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta Tahun 2016. Total anggaran yang disiapkan Rp 478 miliar.
"Hibah Rp 478 miliar untuk membiayai penyelenggaraan Pilgub DKI 2017," ucap Ketua KPU DKI Sumarno kepada detikcom, Senin (16/5/16).
Menurut Sumarno, angggaran itu meningkat dari Pilgub DKI tahun 2012 karena ada tambahan soal pembiayaan alat peraga kampanye untuk pasangan calon yang dibebankan ke KPUD sesuai UU Pilkada.
"Selain itu juga tentu ada penambahan jumlah pemilih," ujarnya.
Sumarno mengatakan, alokasi dana itu sebagaimana perkiraan sebelumnya lebih banyak digunakan untuk honorarium petugas dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan hingga TPS. Kemudian untuk logistik dan lainnya.
"Tenaga adhock PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara/Kelurahan) banyak. Ada 44 kecamatan, PPS ada 267 kelurahan dan di TPS ada 9 petugas kali 13 ribuan TPS," paparnya.
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara KPU DKI termasuk Bawaslu DKI dengan Pemprov DKI itu akan dilakukan pukul 13.00 WIB siang ini di Balai Kota, Jakarta. [dtc]