Metroterkini.com - Buruknya pelayanan masyarakat di kantor Pajak Gunung sitoli Propinsi Sumatra Utara, menjadi sorotan masyarakat Nias di seluruh kepulauan Nias.
Salah seorang sumber dari masyarakat yang enggan dituliskan namanya menuturkan, buruknya pelayanan pajak di kepulauan Nias saat ini,sangatlah buruk seperti saat dirinya hendak mengurus NPWP, pribadi di kantor pajak tersebut. Sebelumnya sudah keluar nomor NPWP seperti disampaikan pegawai perpajakan di kantornya di Gunung Sitoli, tapi itu hanya sementara saja.
"Tanggal 12 April kemarin saya mau ambil kartunya tapi katanya belum dikirim dari Sibolga, padahal ketika dirinya hendak bertanya terhadap salah seorang pegawai kantor pajak mengaku biasanya paling lambat 2-3 minggu. Namun saat ditanya kapan dirinya bisa datang kembali menjemput,Muhammad Syafrizal mengaku malah tidak tahu dan mempersilakan menghubungi kantor perwakilan Sibolga di Tapteng Sumatra Utara," ungkap sumber.
Tambahnya lagi,dirinya berniat baik untuk patuh membayar pajaknya sebagai warga negara yang taat pajak, namun niat tersebut malah di salah artikan.
Ia mengaku Hampir seluruh masyarakat yang ingin berurusan saat itu,mengalami hal yang sama seperti dirinya.
Ketika metroterkini mencoba menghubungi kantor pelayanan pajak di Nias melalui nomor telepon kantor nomor 0639-21227 belum bisa dikonfirmasi.
Padahal berdasarkan surat edaran Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 8 Tahun 2015 telah mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menyampaikan SPT tahunan PPh orang pribadi melalui e-filing atau mendatangi kantor pajak setempat. [ali/rz]