Ratna Listy Siap Polisikan Perusahaan Umroh Garuda Angkasa Mandiri

Ratna Listy Siap Polisikan Perusahaan Umroh Garuda Angkasa Mandiri

Metroterkini.com - Setelah ratusan jamaah umroh resmi melaporkan PT Garuda Angkasa Mandiri ke Polres Metro Tangerang Senin (2/5), artis cantik Ratna Listy juga akan melapor ke Polda Metro Jaya, Selasa (10/5/16).

Ratna Listy dan ratusan jamaah tersebut gagal berangkat ke tanah suci karena merasa tertipu oleh Mahfudz Abdullah selaku pemilik travel Umroh yang berkantor di Jalan Marsekal Surya Dharma, Neglasari, Kota Tangerang.

Ya. Sudah berbulan-bulan menunggu, namun janji keberangkatan umroh dari PT Garuda Angkasa Mandiri tak kunjung tiba. Ketika menuntut uang dikembalikan, pihak PT Garuda Angkasa Mandiri justru tak ada itikad baik.

“Kalau sampai batas waktu 1X24 jam dana umroh tidak dikembalikan, kita akan laporkan PT Garuda Angkasa Mandiri ke Polda Metro Jaya,” ujar Sofia Al Hikmah, Kuasa Hukum Ratna Listy dari Kantor Hukum Muhamad Zakir & Partners, Minggu (8/5).

Sofia menambahkan, kliennya (Ratna Listy) telah memenuhi kewajibannya dengan mentransfer sejumlah uang ke rekening Mahfudz Abdullah selaku pemilik Travel Umroh PT GAM pada 24 Januari 2016 lalu.

“Uang tersebut untuk biaya umroh. Namun sampai waktu yang ditentukan dan disepakati, PT Garuda Angkasa Mandiri tak memberangkatkan Ratna Listy beserta keluarganya,” bebernya.

Menurut Sofia, sudah banyak upaya yang dilakukan untuk mencari solusi dari persoalan tersebut. Namun pihak PT GAM tak pernah menunjukkan itikad baik berupa pengembalian dana yang sudah terlanjur ditransfer ke rekening pemilik perusahaan travel umroh.

“Karena tidak ada itikad baik itu makanya kami akan melaporkan Mahfudz Abdullah dengan dugaan penipuan dan penggelapan sebagaimana tercantum dalam Pasal 378 dan 372 KUHP,” pungkasnya. [syah]

Berita Lainnya

Index