Buruh Surabaya Tuntut Pengampunan Pajak

Buruh Surabaya Tuntut Pengampunan Pajak

Metroterkini.com - Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Surabaya, Jawa Timur (Jatim), minta pengampunan pajak, karena saat ini terjadi gap antara orang miskin dan kaya. Sementara orang kaya mendapat pengampuann pajak, sedangkan para pekerja tidak memperoleh pengampunan.

Hal itu disampaikan Kordinator Lapangan Aksi MayDay, Joni Mardiyanto, dalam orasinya di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya, Minggu (1/5) siang.

Ketika berita ini dikirim, para pekerja dari FSPMI, sudah berkumpul sekitar 6.000 orang. Buruh tersebut terus berdatangan dari berbagai daerah seperti, Gresik, Sidoarjo, Mojokerto, dan Pasuruan. Mereka menumpang bus dan sepeda motor dari daerah penyangga Surabaya itu. Para buruh menargetkan jumlah yang melaksanakan aksi demo sebanyak 17.000 buruh.

Mereka juga menuntut agar peraturan daerah tentang perlindungan ketegakerjaan segera disahkan DPRD Jatim. Perda ini penting untuk memberikan perlindungan bagi pekerja. Perda tersebut terkatung-katung selama satu tahun.

Titik kumpul untuk wilayah selatan ada di bundaran Waru dan depan Kebun Binatang Surabaya. Dari titik kumpul itu mereka berangkat bersama-sama menuju depan Gedung DPRD Jatim. Jalan yang dilalui para buruh, Jalan Diponegoro, Pasar Kembang, sampai DPRD, macet total.

Setelah dari DPRD mereka akan menyampaikan hal serupa di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Berdasarkan kesepakatan sebelumnya, di Grahadi, para pekerja akan ditemui Wakil Gubernur, Saifullah Yusuf dan forum pimpinan daerah lainnya. [**bsc]

 

Berita Lainnya

Index