Metroterkini.com - Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pelalawan, Thomas berbohong lagi atas komplinnya 12 orang pemilik Rumah Sehat Sederhana (RSS) di lokasi Balimau Kasai, desa Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, Kamis (21/4/16), sebelumnya dia berbohong telah pembangunan rumah bantuan untuk warga Langgam itu telah selesai dikerjakan, namun kenyataannya sampai sekarang belum diperbaiki.
"Dulu katanya menyuruh rekanan memperbaiki bangunan rumah layak huni asal jadi ini, sekarang Thomas berjanji pada warga akan membayar 5 juta untuk perbaikan pada pemilik rumah, sampai sekarang tidak terlaksana," Jelas warga penghuni rumah bantuan RSS langgam, Ali.
Dikatakannya, walau setelah lebih dari 8 bulan rumah itu selesai diketahui ada beberapa bagian lantai dan dinding rumah layak sederhana ini yang rusak, itupun dijanjikan Thomas akan disiapkan, kenyataan dilapangan sebut Ali semuanya bohong.
Dikabarkan sebelumnya, pembayaran kontak dengan pemerintah melalui PU Lunas, Rumah Sehat Langgam ini Amburadul, pantauan dilapangan bangunan baru siap sekitar 70 persen sementara pembayaran telah dilunaskan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pelalawan.
"Ini melanggar hukum sayang Jaksa belum melirik hal ini, kok gitu ya," Jelasnya.
Terlihat dinding kasar dan cat asal - asalan, dinding bergelombang dan lantai hancur total, 12 pemilik rumah yang menerima bantuan sebagai ganti rugi lahan lokasi MTQ tersebut komplin dan menolak untuk menempati.
"Diduga PPTK terlibat dapat setoran dari kotraktor, kami harapkan Jaksa pantau kelokasi dan melakukan pengecekan terhadap bahan yang di buatkan kerumah tersebut, apakah mengikuti spek atau tidak," Tukasnya.
Saat dikonfirmasi Thomas mengakui hal ini, sayang saat ditemui Thomas ketakutana saat itu.[basya]