BPK Tak Satu Suara Jawab Tudingan Ahok Soal LHKPN

BPK Tak Satu Suara Jawab Tudingan Ahok Soal LHKPN

Metroterkini.com - Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Eddy Mulyadi menampik tudingan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyatakan tak ada satu pun anggota BPK yang telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke meja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Siapa bilang? Semua sudah," ujar Eddy saat ditemui di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (14/4).

Tak cuma itu, guru besar akutansi Universitas Pakuan Bogor ini juga menegaskan seluruh anggota dan Ketua BPK telah melaporkan LHKPN untuk tahun anggaran 2016.

"Tahun 2016 sudah, siapa bilang tidak melaporkan? Memang Ahok tahu dari mana? Lihat saja di KPK, kan bisa diliat kan, jelas," cetus Eddy.

Seperti diketahui, perseteruan BPK dengan Ahok kian memanas seiring dengan adanya dugaan penyelewengan dana dalam pembelian lahan proyek Rumah Sakit Sumber Waras.

Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2015, BPK menyebut pembeliam lahan di kawasan Tomang Utara tak sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) lahan di Jalan Kyai Tapa yang menjadi area pembangunan RS Sumber Waras.

Dalam hasil investigasinya, BPK menaksir potensi kerugian negara dari pembelian lahan tadi mencapai Rp191 miliar, dan menilai audit keuangan Pemprov DKI dengan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Namun, saat didesak membatalkan pembelian lahan tadi Ahok pun berang dan menantang selutuh anggota BPK menunjukkan setoran pajak dan surat pengesahan LHKPN.

Saat dikonfirmasi, Ketua BPK Harry Azhar Aziz pun tak membatah bahwa dirinya belum menyerahkan LHKPN terbaru ke KPK.

"Ya saya akan lapor," kata Harry singkat. [**cnn]

Berita Lainnya

Index