Metroterkini.com - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Jumat (8/4/16) dihebohkan oleh ulah LGBT, mereka nyaris saja menikahkan pasangan sejenis.
Hubungan ini akan masuk Resepsi pernikahan yang sudah di persiapkan oleh mempelai wanita di Desa Pasirkemilu Kecamatan Rengat kini menjadi batal sebab, identitas mempelai lelaki diketahui oleh keluarga mempelai perempuan kalau, ternyata mempelai lelaki berjenis kelamin perempuan.
"Ijab kabul antara sepasang suami istri sesuai berkas pria dan wanita. Karena mempelai pria ternyata wanita pernikahan itu otomatis batal karena tidak memenuhi rukun dan syarat," ujar Kepala KUA Rengat Mistar Abdurraman SAg.
Dikatakannya saat dinikahkan mempelai pria yang ternyata wanita itu, juga layaknya seorang pria, mulai dari suara, kulit, badan yang cukup kekar.
Kata Mistar, prosesi pernikahan pasangan sejenis yang dilakukannya berlangsung pada Kamis (7/4/2016) menjelang siang. Mempelai pria saat itu sesuai berkas bernama Suryono (27) dan mempelai wanita berinisial Re warga Desa Pasirkemilu Kecamatan Rengat. "Saya tidak tau kalau pasangan ini sejenis, saya tertipu juga," jelasnya.
Mempelai pria yang ternyata wanita sesuai data di Kartu Keluarga (KK) merupakan warga Desa Sungai Beringin Kecamatan Rengat. Bahkan, semua berkas persyaratan sudah terpenuhi hingga harus dilangsungkan akad nikah.
Dalam proses ijab kabul dengan mahar seperangkat alat salat, juga tidak ada yang mencurigakan.[basya]