Ahok Minta Uang karena Tak Bisa Batalkan Reklamasi

Ahok Minta Uang karena Tak Bisa Batalkan Reklamasi

Metroterkini.com - Polemik pengesahan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Zonasi dan Reklamasi di Pantai Utara DKI Jakarta berujung adanya tersangka suap di KPK. Kisah berawal dari permintaan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok agar kontribusi dari para pengembang reklamasi dinaikkan. 

Alasan Ahok karena dia ingin kontribusi pengembang dinaikkan menjadi 15 persen dari sebelumnya hanya 5 persen. "Saya mau membatalkan reklamasi tak bisa, mau ambil alih tak bisa, jadi saya mintai uang saja," kata Ahok, Senin (4/4/16).

Permintaan uang menurut Ahok bukan untuk pribadi tapi untuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dari para pengembang. Menurut dia, uang itu adalah uang resmi yang akan masuk ke kas daerah. 

Ahok menyebut angka 15 persen itu bukan muncul begitu saja, melainkan sudah melalui penghitungan dari tim ahli. Oleh sebab itu dia merasa angka itu bukan suatu hal yang memberatkan bagi para pengembang. 

"Ini hanya revisi dari peraturan yang sebelumnya sudah ada (Perda Nomor 8 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta yang merupakan turunan dari Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995). Saya mau memasukkan uang tambahan kewajiban. Kan lumayan setiap jengkal tanah yang kamu jual saya minta 15 persen," kata Ahok.

Dalam pembahasan Raperda dengan DPRD DKI Jakarta, ujar Ahok, memang ada tawar-menawar agar uang kontribusi tidak perlu dinaikkan alias tetap lima persen. Namun Ahok mengatakan enggan menuruti itu karena akan berakibat pada kerugian bagi Pemprov DKI Jakarta.

Ahok menambahkan, semua itu terkait reklamasi yang harus diatur dalam Perda baru agar para pengembang tidak bisa lagi bermain dengan uang yang berujung pada kekalahan Pemprov DKI Jakarta jika digugat ke pengadilan. [**cnn]

Berita Lainnya

Index