Metroterkini.com - Semenjak dilantik oleh Presiden RI, Joko Widodo pada Febuari lalu, Zumi Zola selaku Gubernur Jambi terpilih melalui pilkada serentak belum bisa menempati rumah kedinasan.
Berdasarkan peraturan Pilkada, Kamis(31/3/16) malam hari diadakan syukuran penempatan rumah dinas.
Malam syukuran ini dihadiri langsung mantan Gubernur Jambi, Zulkifli Nurdin, yang juga orang tua dari Zumi Zola, Ketua DPRD, Ketua Parpol Pengusung Zumi Zola, serta tokoh masyarakat dan pemuda.
Dikatakan Zumi Zola, dengan telah melewati masa pilkada, serta mengucapkan terima kasih karena telah mempercayainya sebagai pemimpin untuk Provinsi Jambi.
"Untuk semua tokoh masyarakat yang telah terlibat dan dibantu oleh tim sukses, keluarga, masyarakat Jambi amanah 5 tahun ke depan, akhirnya bisa menempati rumah dinas," terangnya.
Rumah dinas merupakan sarana prasarana untuk seorang pemimpin, dan juga tempat menjamu akan tamu-tamu baik dari luar Jambi maupun masyarakat menemui pemimpinnya. [inr]