Alasan Hutang Pemkab, APBD Rohul 2016 Tak Kunjung Disahkan

Alasan Hutang Pemkab, APBD Rohul 2016 Tak Kunjung Disahkan

Metroterkini.com - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Yulikah SE, mengakui dewan tidak mempersulit proses pengesahan APBD Murni Rohul 2016.

Hanya saja, jelasnya Yulikah, salah satu penyebab APBD Murni Rohul Tahun 2016 belum disahkan, karena hutang Pemkab Rohul ke pihak ketiga yang belum dilengkapi bukti hutang, serta audit Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan  (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“DPRD Rohul sebenarnya tidak jadi masalah, namun kita belum dapatkan surat resmi jumlah hutang ke pihak ketiga,” kata Yulikah, di Pasir Pangaraian, Rabu (23/3).

Jelas Yulikah yang juga Anggota Komisi III DPRD Rohul dari Fraksi Partai Golongan Karya menegaskan, Banggar DPRD Rohul sudah mediasi dengan Pemprov Riau, diwakili Asisten II dan Asisten III, terkait hutang Pemkab Rohul, dan disarankan tunda bayar ke pihak ketiga dibayarkan di APBD Perubahan Rohul 2016 mendatang.

“Kami dari DPRD tidak pernah mempersulit, karena kami mengetahui kondisi masyarakat saat ini, dan DPRD juga tidak berjalan sampai saat ini karena APBD belum disahkan,” jelasnya.

Yulikah Anggota DPRD Rohul dari Dapil II Tambusai dan Tambusai Utara menerangkan, bahwa hutang ke pihak ketiga sudah disepakati dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan sistem tunda bayar, dan dianggarkan di APBD Perubahan 2016, sambil menunggu audit BPK dan instansi terkait.

“Namun TAPD tidak mau. Padahal maksud DPRD APBD murni 2016 diselesaikan dulu, sedangkan hutang dibahas di APBD Perubahan 2016. Kita bukan tidak mau menganggarkan, namun kita hanya menunggu hasil audit BPK terlebih dahulu,” ucap Yulikah lagi.

Yulikah juga menyatakan, pada November 2015, Pemkab Rohul baru sampaikan berupa surat yang baru mau akan memasukkan KUA-PPAS. Namun surat masuk di Desember 2015. Karena bertepatan pelaksanaan Pilkada serentak, jadwal pembahasan baru dilakukan di Januari 2016.

Kemudian, sejumlah anggota DPRD Rohul lain juga menyatakan, bahwa penyebab APBD Murni Rohul 2016 belum disahkan karena adanya penambahan hutang Pemkab Rohul ke pihak ketiga yang mencapai Rp 36 miliar.

Dimana jumlah hutang itu bertambah Rp 8 miliar, atau menjadi Rp 44 miliar setelah ratusan Kepala Desa datang ke kantor DPRD Rohul, yang menuntut 20 persen bantuan ADD yang belum dicairkan tahun anggaran 2015 lalu, agar dicairkan melalui APBD murni 2016. [man]

Berita Lainnya

Index