Metroterkini.com - Rabu (23/03/16) bertempat di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Jakarta, Plt Gubernur Riau Asyadjuliandi Rachman menyerahkan LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) Tahun 2015 Kepada Presiden Republik Indonesia melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
LAKIP terima langsung Oleh Menteri Prof Dr. H Yuddy Chrisnandi, ME yang didampinggi oleh Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan M Yusuf Ateh.
LAKIP merupakan produk akhir dari SAKIP yang mengembarkan kinerja yang dicapai suatu Instansi Pemerintah atas pelaksanaan Progran dan Kegiatan yang dibiayai oleh APBN/APBD. LAKIP ini akan dinilai dan dilakukan Perbaikan yang hasilnya akan diumumkan Desember nanti.
Dalam pembuatan LAKIP suatu Instansi Pemerintah harus dapat menentukan besaran kinerja yang dihasilkan secara kuantitatif yaitu besaran dalam suatu jumlah atau presentase, manfaat LAKIP bisa dijadikan bahan evaluasi terhadap Instansi Pemerintah bersangkutan selama 1 tahun.
Setelah LAKIP Pemerintah Provinsi Riau itu diserahkan langsung dibaca dan diperiksa oleh Menteri Yuddy, LAKIP ini harus mengambarkan capaian kinerja yang telah di buat kontrak kerjanya.
Plt Gubernur Riau didampinggi oleh Kepala Inspektorat Provinsi Riau Evandes Fajri, Kepala Biro Organisasi Jonli dan Kepala Badan Penghubung Provinsi Riau Doni Aprialdi. [hms]