Metroterkini.com - Sungguh sangat disayangkan oleh banyak kalangan, Koperasi Unit Desa (KUD) tempat usahanya kelompok tani anak angkat PT. Asian Agri yang mempunyaimlahan seluas 1700 hektar lahan yang sudah seharusnya dibagikan kepada 750 anggota kini diduga dijadikan sapi perah oleh pengurusnya.
Modus pengurus KUD dengan nama Delima sakti yang berkantor di desa Delik, Kecamatan Pelalwan, Kabupaten Pelalawan, Riau dengan melakukan pinjaman pada bang BNI Pangkalan Kerinci tampa persetujuan anggota sehingga uang pinjaman yang jumlahnya milyaran rupiah itu diduga dipergunakan untuk kepentingan peribadi.
"Masa pinjam uang milyaran rupiah tampa di rapatkan dulu, apalagi uang tersebut berseleweran kemana - mana, seharusnya ketua dan pengurus ini membawa hal tersebut dalam musyawarah sebab uang koperasi bukan uang pengurus tapi uang anggota," jelas Romi anggota KUD Delima Sakti pada wartawan, Minggu (20/3/16).
Romi menyayangkan ulah pengurus ini yang tidak membawa anggota dalam mengambil keputusan, seharusnya mereka merajuk pada tata cara sesuai aturan Koperasi, bukan memperkaya diri pakai uang koperasi.
Ketika dikonfirmasi pada ketua KUD Delima Sakti, Indra Mansur beliau tidak mau menjawab ketika dihubungi melaui telpon selulernya, Ketua yang juga sekaligus anggota dewan DPRD Pelalawan ini bahkan tidak mau membalas SMS wartawan.[basya]