Metroterkini.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pangkalan Kerinci, Pelalawan Adnan, SH membantah ditudingan anggotanya yang menduga gelapkan tanda tangan jaksa dan merugikan uang operasional jaksa sebesar Rp1,4 milyar.
Dalam wancara memalui telpon dia dia hanya mengakui kalau uang Kasi di Kejaksaan Pangkalan Kerinci hanya berjumlah 700 juta, selain itu untuk pencairan uang tersebut semuanya dilakukan Kasi masing - masing.
"Bagaimana kok bisa uang tesebut ketangan saya, sedangkan pencairannya saja adalah Kasinya kok, lagipun jumlah uang itu semuanya hanya sekita 700 juta, kok ditulis 1,4 Milyar uang darimana sisanya itu," Jelas Adnan, Rabu (16/3/16).
Dikonfirmasi mengenai keributan yang dikabarkan terjadi di Kejaksaan Negri Pangkalan Kerinci, yang akrab disebut oleh Pegawai Pemda Pelalawan dengan istilah SP 5 itu, Beliau membenarkan ada salah faham antara Kasubagbin Kejaksaan Negri Pangkalan Kerinci dan dirinya, namun hal itu menurutnya wajar antara atasan dan bawahan.
"Biasalah saya suruh mempercepat lelang dia (Kasubagbin) lalai, wajar saya marah," Jelasnya.
Dikabarkan Adnan dan Kasubagbin nya adu mulut hampir adu jotos di kantor Kejaksaan Negri Pangkalan Kerinci terkait pemaksaan pencairan anggaran Kasi di kantor tersebut.[basya]