Metroterkini.com - Rotasi atau pergeseran ringan yang dilakukan Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni mendapat sorotan dari beberap pihak. Salah satunya dari LSM Bara Nusantara, Ponorogo.
Melalui Ketua LSM Bara Nusantara, Diono Suwito, mutasi pejabat yang dilakukan Bupati Ipong masih kurang memperhatikan aturan perundang-undangan yang ada.
Pihaknya mempersoalkan pengangkatan Tutut Erliana sebagai PLT Kepala Dinas Pendidikan Ponorogo kurang tepat. "Kepala Sekolah bukan pejabat struktural dan tak punya eselon," terang Dion, panggilan akrab Diono Suwito, Rabu (9/3).
Seperti diketahui Tutut saat ini juga menjabat Kepala SMA Negeri Babadan. Pergantian PLT Kepala Dinas Pendidikan tersebut sangat janggal menurut Diono. "Masa kepala sekolah akan membawahi eselon 3 dan 4. Lantas aturan mana yang menjadi acuannya," tanyanya.
Dia berharap, Bupati Ipong bersabar menunggu setelah 6 bulan melakukan mutasi, melalui proses lelang Jabatan. "Bentuk Panselda dalam menyeleksi pejabat eselon 3 dalam mengikuti Lelang Jabatan yang akan diadakan Tes di Propinsi olek Komisi Aparatur Negara," tegasnya.
Lebih lanjut Diono berharap kepada Bupati Ipong kalau kebelet mau buat PLT tempatkan Pejabat yang sejajar Eselonnya agar tidak menimbulkan Kegaduan Birokrasi di Ponorogo. "Mari kita benahi Ponorogo melalui aturan yang ada, jangan asal dan jangan didikte para pembisik, serta jauhi balas dendam saat Pilkada," pintanya. [nur]