Metroterkini.com - Bupati Bengkalis Amril Mukminin memerintahkan Camat Mandau untuk menertibkan tempat hiburan ilegal di wilayahnya.
"Persoalan ini tidak bisa kita biarkan. Sejak awal, pembangunan Pujasera tersebut diperuntukan untuk pedagang berjualan oleh-oleh dan cenderamata, bukan untuk tempat hiburan. Makanya kita minta camat untuk mengambil langkah-langkah cepat," ungkap Amril Mukminin, Senin (7/3/16) kemaren.
Turut hadir dalam Sidak tersebut, sejumlah anggota DPRD Bengkalis asal dapil Mandau, Camat Mandau Sapon, Kapolsek Mandau Kompol Taufik dan sejumlah tokoh masyarakat setempat.
Bupati Bengkalis meminta kepada Camat Mandau untuk mengambil langkah-langkah sigap, agar pengalihfungsian Pujasera tidak berlarut, sehingga warga tidak resah. Dalam waktu dekat Camat Mandau harus melakukan koordinasi dengan Kapolsek dan Danramel Mandau.
Untuk penertiban Pujasera Duri dari aktivitas hiburan malam, Bupati Bengkalis akan menerjunkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang diback-up oleh personil Polri dan TNI.
"Pujasera Duri ini merupakan aset daerah, jadi kita harus bergerak cepat untuk menyelamatkan dari alih fungsi oleh orang-orang yang tak bertanggungjawab. Kita tidak boleh kalah dengan oknum-oknum masyarakat yang mengalihfungsikan kebeberadan Pujasera tersebut. Apalagi dari laporan warga, tempat itu sudah berfungsi sebagai tempat hiburan malam," ungkap Amril Mukminin.
Dikatakan Amril Mukminin, apabila Pemkab Bengkalis tidak cepat melakukan penertiban, maka dikhawatirkan jumlah orang menggantungkan nasib pada hiburan ilegal itu semakin bertambah. Sehingga menyulitkan petugas untuk melakukan penertiban. [**rdi]