Metroterkini.com - Jadwal pelantikan HM. Harris dan Drs H Zardewan MM sebagai Bupati dan Wakil Bupati periode 2016 - 2021, menunggu keputusan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI).
"Keputusan Mendagri sudah jelas, bahwa pelantikan akan dilaksanakan jika sudah habis masa jabatan," Jelas Bupati HM Harris, Senin (7/3/16).
Namun walau begitu Harris menyerahkan sepenuhnya kapan jadwal pelantikannya pada Mendagri, dimana akhir masa jabatan periode kemaren berakhir pada 7 April 2016 mendatang.
Disamping itu dirinya butuh pendamping dalam menjalankan roda pemerintahan ini yang harus dipahami oleh semua pihak agar seluruh program berjalan lebih efektif dan efisien. Mengenai peluang dirinya bersama Zardewan pada bulan April, Bupati Harris sambil tersenyum menyampaikan bahwa itu merupakan hak dari Mendagri.
"Kalau saya dan Zardewan dilantik pada bulan Juni tentunya akan ada Plh atau Plt, kalau peluang untuk dilantik bulan April saya belum bisa berkomentar," tutupnya.[jl/basya]