Metroterkini.com - Dinas Kependudukan dan Pencatan Sipil (Disdukcapil) Rohil, direncanakan akan melakukan penjajakan ke Siak untuk belajar bagaimana mendata jumlah penduduk dimulai sejak lahir. Apalagi, hal ini sangat didukung dengan adanya Permendagri yang mewajibkan anak mulai dari usia 0 tahun wajib mempunyai identitas.
"Mungkin kami juga akan mengadakan study bading ke Kabupaten Siak, sebab Siak sudah memulai melakukan pendaataan pertambahan penduduk melalui kelahiran anak dimulai dari KUA dan rumah sakit," ungkap Basaruddin, Kepala Disdukcapil Rohil, kemarin (6/3/16).
Menurutnya, banyak hal yang harus di pelajari untuk mendata kelahiran anak itu. Diantaranya, mulai dari peralatannya, sistim jaringannya, serta yang lainnya. Sehingga, apasaja peralatannya bisa diusulkan dalam APBD Rohil.
Tambahnya, bukan hanya soal pendataan kelahiran anak saja nantinya yang akan dipelajari disana. Disdukcapil juga sekaligus mempelajari tentang pelaksanaan sidang isbat.
"Sama dengan kegiatan sidang isbat yang dilakukan Siak, kita juga mengirimkan anggota kita kesana untuk belajar bagaimana tata caranya, makanya kita juga lakukan sidang isbat disini (Rohil)," sebutnya.
Lanjut Basaruddin, menyangkut kerja sama dengan akta kelahiran untuk akta buku nikah Siak akan launching pada April mendatang yang bekerjasama dengan Kemenag. Direncanakan, Disdukcapil Rohil juga akan kesana untuk mempelajarinya.
"Pak Kemenag sudah menghubungi saya, nanti kita juga akan kesana sama-sama, bagaimana programnya kita akan buat juga," tandasnya. [**man]