Direktur Pakar Bireuen Apresiai Sikap Politik Fraksi Partai Aceh

Direktur Pakar Bireuen Apresiai Sikap Politik Fraksi Partai Aceh

Metroterkini.com - Direktur Esekutif PAKAR Bireuen  M. Iqbal S.Sos, Sangat mengapresiasi atas sikap Politik Fraksi Partai Aceh  (PA) Se - Aceh dalam mengambil sikap pandangannya, soal implementasi UUPA No.11/2006 dan Qanun Aceh No.3 tentang Bendera dan Lambang Aceh tahun 2013.

"Kita sangat sepakat dan menghormati atas keberanian DPR Aceh/DPRK se-Aceh didalam Gedong Parlemen Aceh," demikian disampaikan Iqbal, Sabtu (5/3/16) di Bireuen.

Namun yang sangat kita kita sayangkan, setelah membentangkan Bendera Aceh dan mengeluarkan sikap pandangan politiknya kepada para pihak yang terlibat dalam proses perdamaian Aceh, sepatutnya Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dari Partai Aceh harusnya tidak melakukan pengimbaran Bendera Aceh secara resmi dan langsung ditiang bendera yang ada didepan Kantor DPR Aceh secara bergandengan dengan Bendera Merah Putih.

Hal ini supaya Rakyat Aceh bisa tahu Partai Politik yang mana yang selama pasca perdamaian Aceh menjelang berumur 11 tahun yang fokus dan konsisten mengawal hak kewenangan Aceh menyangkut masa depan Rakyat Aceh disegala sektor publik, selain 6 hal yang masih menjadi kewenangan Pemerintah Ri di Aceh setelah Mou Helsingki ditandatangani oleh Gam-Ri dalam konsensus politik sebagai tunjuan mengakhiri konflik bersenjata di Aceh dengan cara Damai.

“Padahal mereka pihak pemerintah RI kalau mau ngajak perdamaian Aceh dalam NKRI secara permanen dan final, apa salah mengeluarkan sikap politik seutuhnya dari pada mengambang di unjung ketidak jelasan dan kepastian untuk Aceh,” ujar Iqbal.

Tambahnya, jika hal ini terus dipermainkan oleh pusat, jangan salahkan Rakyat Aceh menggunakan sikap politiknya untuk menarik Sahamnya kembali atas kesetian rakyat Aceh memberikan modal kepada NKRI.

"Kenapa selalu tidak menepati komitmen politik untuk menghormatinya, terhadap masa depan rakyat Aceh secara mandiri dibawah sistem Pemerintahan Rakyat Aceh secara Demokrasi dalam bingkai NKRI sesuai NotaKesepahaman MoU Helsingki," pungkas Iqbal.  [tarmizi]

 

Berita Lainnya

Index