Metroterkini.com - Bertempat di Aula Bappeda Kabupaten Indragiri Hulu, Wakil Bupati Inhu H Khairizal serahkan DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) Tahun 2016 kepada masing-masing SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), Jum'at (4/3/16).
Dengan diserahkannya DPA tersebut, tentunya APBD Inhu tahun anggaran 2016 sudah dapat dilaksanakan. Hadir pada acara itu, Sekda Inhu H Agus Rianto, Asisten Pemerintahan dan Kesra H Asriyan, Plt Asisten Administrasi Umum Hendrizal serta seluruh kepala SKPD Inhu.
Dibanding tahun lalu, penyerahan DPA ini mengalami keterlambatan. Tetapi hal ini bukan karena kelalaian ataupun kesengajaan, melainkan akibat dinamika ekonomi global yang berpengaruh hingga ke daerah, termasuk Kabupaten Inhu.
"Setelah DPA ini saya serahkan, tentunya SKPD dapat segera melaksanakan program kegiatan yang sudah direncanakan dan dianggarkan, tentunya yang tidak masuk dalam rencana rasionalisasi," ujar Khairizal.
Selain itu, Khairizal menegaskan agar SKPD dan ULP hendaknya dapat berkoordinasi dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) sebelum melaksanakan lelang.
Sehingga kegiatan yang sudah dilaksanakan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. "Pelajari aturan hukumnya. Sebab, niat baik tanpa diiringi kepatuhan terhadap aturan akan menjadi persoalan besar," tegasnya. [rls]