Metroterkini.com - Polisi Resosr (Polsek) Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan, Riau, mengungkap penjualan pupuk bersubsidi jenis Urea dan Phonska.
Diketahui pupuk untuk rakyat miskin ini tidak sesuai dengan wilayah peruntukannya di salah satu gudang di Jalan Lintas Timur, Desa Lubuk Ogung, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, Riau pada waktu lalu.
Pengungkapan tersebut berawal pada Jumat (26/2/16) lalu, pukul 11.30 Wib, dimana Polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di gudang milik H (70) sedang berlangsung aktifitas bongkar muat pupuk bersubsidi yang diduga akan dijual ke daerah lain.
"Wilayah pendistribusian pupuk tersebut peruntukannnya hanya untuk masyarakat Kecamatan Bandar Sei Kijang," Jelas warga, Ludin (30th) yang menyaksikan Polsi memeriksa dokumen kelengkapan distribusi pupuk Urea tersebut.
Kapolsek Bandar Seikijang, AKP Adi Pranyoto, memebnarkan penangkapan tersebut, atas laporan itu dia segera memerintahkan personil gabungan di bawah pimpinan Ipda. Irwanto Tanjung untuk melakukan penyelidikan ke gudang milik H.
"Di TKP petugas menemui adanya aktifitas bongkar muat pupuk di gudang tersebut," Jelas Adi.
Dikatakan Adi anggota kemudian melakukan pemantauan dan menemukan aktifitas bongkar muat pupuk bersubsidi. Untuk lebih akuratnya info tersebut anggotanya mengikuti mobil jenis Colt Diesel nopol BM 8059 CI yang mengangkut Barang Bukti (BB) kurang lebih 6 Ton pupuk bersubsidi menuju ke arah kebun milik pelaku lainya.
"Tersangka lain itu berinisial S di Kecamatan Kerinci Kiri Kabupaten Siak, sesampai di kebun S, pupuk pun dibongkar atau diturunkan dan dimasukkan ke dalam gudang milik S, keduanya kemudian digirng ke Mapolsek Badar Seikijang untuk dimintai keterangannya" ujar Adi.
Di TKP petugas langsung mengamankan pupuk dan pelaku, karena pupuk bersubsidi tersebut tidak sesuai dengan wilayah peruntukkannya, mereka untuk selanjutnya akan diperiksa maraton untuk membuktikan kesalahan keduanya.[basya]