Pakang PPIDK Sudah Dilapor, Zamhur Seharusnya Jadi Saksi

Pakang PPIDK Sudah Dilapor, Zamhur Seharusnya Jadi Saksi

Metroterkini.com - Dua orang yang saat ini diduga Pakang proyek Program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Desa/ Kelurahan (PPIDK) Kabupaten Pelalawan dialporkan kontaktor pada polisi, pasalnya pekerjaan selseai uang kontaktor dibagi - bagi dengan sejumlah orang yang terkait dengan proyek ini. Sebagai penaggung jawab seharusnya Zamhur dipanggil jadi saksi. 

Pakang yang dituding bernama Rusli, Herman, hinga kini masih berkeliaran dan untuk kebenaran bahawasanay beliau benar - benar pemain pakang proyek program andalan Bupati Pelalawan ini sayang beliau tidak bisa dikonfirmasi.

Salah seorang tokoh masyarakat Kerumutan, Jasman mengaku sudah coba menahan kontraktor bernama Meri untuk melaporkan 2 orang terduga pakang PPIDK Pelalawan ini pada polisi, namun alhasil usaha tokoh masyarakat yang sudah lama malang melintang ini tidak digubris oleh kedua orang yang dituding pakang ini.

"Saya sudah coba tahan 10 hari agar Meri tidak lapor ke Polisi, namun mereka tidak mengguprisnya, ya apa boleh buat," jelas Jasman, Selasa (16/2/16).

Dikabarkan uang yang dikucurkan oleh Badan Pemerdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) melalui Program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Desa/ Kelurahan (PPIDK) sebesar lebih 1,6 Milyar, dan untuk pemasangan jaringan ini 1,2 Milyar, namun ibarat ekor tikus makin keujung makin kecil, Meri hanya menerima sekitar 900 Juta Rupiah saja, itupun tidak dibayarkan.

"Uang saya dipertelekan oleh 2 orang pakang ini, diduga mereka bekerja sama dengan Joni selaku pembayar proyek ini," jelas Meri.

Sumber lain menyebutkan sebelumnya ada pekerjaan yang sama didesa yang sama yaitu dikelurahan Kapau, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau juga tidak siap, uang sisa dari usulan desa ini ditombokkan ke proyek itu guna menutupi lirikan Jaksa.

"Seharusnya Jaksa juga memanggil bosnya Zamhur kekantor Jaksa untuk dimintai keterangan, sebab diduga beliau dapat aliran 10 persen dari proyek ini, gimana mau bagus hasilnya sebab dari atas sampai kebawah sama - sama makang uang proyek ini," jelas sumber ini. 

Hal ini juga diamini oleh tim Pendamping Kabupaten, Pelaksanaan Program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Desa/ Kelurahan (PPIDK), Badan Pemerdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD), Arafik. Dia mengaku usulan ini lebih 1,6 Milyar, sementara uang sisa ini akan dibelikan untuk peruntukan lain seperti tiang oleg desa.

"Pastiya saya tidak tahu, yang jelas kita sudah bayarkan pada mereka lebih dari 1,6 Milyar," jelasnya saat ditemui dikantornya.[basya]

Berita Lainnya

Index