Metroterkini.com - Mahasiswa yang tergabung dari beberapa Fakultas yang mengatasnama angkatan 2015/2016 UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, menolak keras kebijakan Permendikbud nomor 49 tahun 2014 Pasal 17, terkait Neo NKK BKK (Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan), yang masih diberlakukan di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah (UIN) Jakarta.
Kebijakan tersebut dinilai sangat membebani mahasiswa serta membunuh sikap Kritis mahasiswa sebagai Agen Of Change (Menciptakan Perubahan kearah lebih baik).
Mahasiswa dipaksa menyelsaikan 141 SKS dalam kurun waktu 5 tahun maksimal. Dimana mahasiswa per-semester dituntun menelan 21 SKS.
"Kebijakan menyelesaikan studi akhir maksimal 5 tahun merupakan salah satu produk di zaman Orde Baru, yang di komandoi oleh Soeharto pada saat itu, agar sikap kritis mahasiswa mati," ungkap Wahyu Mulyano, Mahasiswa Psikologi angkatan 2015-2016, Jumat (12/2/16).
Mulyano berharap kepada seluruh mahasiswa, khususnya kepada mahasiswa angkatan 2015-2016 UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, karena kebijakan yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 49, Pasal 17 Tahun 2014 (Neo NKK BKK) hanya berlaku pada angkatan tersebut.
"Mari kita buka mata buka pikiran kita semua khususnya kepada mahasiswa angkatan 2015-2016 UIN Syarif Hidayatulllah Jakarta, bahwasanya kebijakan ini benar-benar menjadi ancaman yang nyata, benar-benar menjadikan mahasiswa yang hanya dilatih untuk menjadi Buruh dari para Kapitalis," tambah Mulyono mahasiswa angkatan 2015-2016.
Wahyu Mulyono menambahkan, dampaknya sudah terasa sekarang. "Mahasiswa jangankan untuk menjadi Agent Of Change (membawa perubahan kearah lebih baik) sebagaimana semestisnya, mengkritisi kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat saja mahasiswa sudah acuh, malah sebaliknya mahasiswa menjadi apatis, hedonis dan hanya memikirkan nilai akhir (IPK)," ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan mahasiswa dari Fakultas Ushuluddin, Alul Alfi Kurniawan menilai, Tri Dharma Perguruan Tinggi yang harus dipatuhi oleh segenap mahasiswa yaitu sebagai pendidikan, penelitian dan pengabdian, terlalu berat untuk di laksanan dalam kurun waktu 5 tahun.
"Mahasiswa sebagai agen perubahan, Agen Of Control dan Pilar terhadap masyarakat, juga Penyambung lidah rakyat,serta bertanggung jawab untuk membangun bangsanya kini telah sirna, karena disibukan oleh 141 SKS yang harus selsai maksimal 5 Tahun. Karena jika tidak akan dikeluarkan dikampus," ujar Ulul. [rizky]