Jokowi Minta Kejagung dan Polri Selesaikan Kasus Penyidik KPK

Jokowi Minta Kejagung dan Polri Selesaikan Kasus Penyidik KPK

Metroterkini.com - Jokowi meminta Jaksa Agung HM Prasetyo untuk mencari cara penyelesaian perkara yang menjerat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan dua mantan pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto segera diselesaikan dengan cara tidak melanggar hukum.

"Presiden ingin perkara-perkara yang berkaitan dengan KPK diselesaikan karena ini sudah cukup lama. Tentu dengan alasan-alasan yang bisa dibenarkan secara hukum," kata Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Johan Budi SP di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/2/16).

Johan menuturkan, Presiden Jokowi telah meminta penjelasan mengenai perkara Novel kepada Jaksa Agung dan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti.

Dalam pertemuan yang digelar di Istana pada Kamis pagi itu, Jokowi juga menanyakan kelanjutan kasus yang menjerat dua mantan komisioner KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

Kepada Presiden, kata Johan, Jaksa Agung dan Kapolri menyampaikan bahwa sudah diperoleh kesimpulan mengenai perkara Novel, Bambang, dan Abraham.

"Apa kesimpulannya nanti, apakah deeponering, apakah SKP2, itu nanti diserahkan kepada Kejaksaan Agung," ujar Johan.

Menurut Johan, Presiden Jokowi ingin perkara tersebut selesai, tidak berlarut, dan tidak memicu kegaduhan.

Pasalnya, pemerintah tidak ingin program pembangunan dan upaya peningkatan perekonomian nasional terganggu oleh kegaduhan hukum.

"Saya yakin dalam waktu dekat ini akan ada keputusan-keputusan yang diambil pihak kejaksaan mengenai kasus Abraham, Bambang, dan Novel," tutur Johan.

Novel dituduh menganiaya hingga menyebabkan seorang pencuri sarang burung walet tewas. Peristiwa itu terjadi saat Novel menjabat Kepala Satuan Reskrim Polres Bengkulu, 2004 silam.

Abraham ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen. Selain Samad, polisi juga telah menetapkan wanita yang dibantu Samad memalsukan dokumen, yakni Feriyani Liem.

Sementara Bambang adalah tersangka perkara dugaan menyuruh saksi memberi keterangan palsu di Sidang Mahkamah MK, 2010 silam.

Kepolisian menangani kasus Abraham dan Bambang ini setelah KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka. [kpc]

 

Berita Lainnya

Index