Metroterkini.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mensinyalir banyak praktik persaingan bisnis tak sehat, yang selama ini banyak terjadi dalam proses tender proyek pemerintah. Namun praktik tersebut selama ini banyak tak tersentuh.
Ketua KPPU, Muhammad Syarkawi Rauf mengungkapkan, setelah melakukan pengamatan pada beberapa dokumen tender yang ada saat ini, setidaknya ada 2 modus operandi yang paling sering dipakai mafia proyek tender tersebut.
"Indikasi paling mudah ditelusuri itu kepemilikan silang antar perusahaan yang ikut tender. Itu ada persaingan tak sehat di mana kami harus masuk ke situ. Misal ada 5 perusahaan yang ikut tender, padahal 3 dari 5 perusahaan itu dimiliki satu orang yang sama, atau orang memiliki hubungan, jadi sebenarnya banyak persaingan semu dalam tender-tender," kata Syarkawi kepada detikFinance, Kamis (28/1/16).
Perilaku ini, sambung Syarkawi, hampir sama dengan modus yang dilakukan importir pangan yang selama ini sebenarnya dikuasai kelompok tertentu lewat beberapa perusahaan, agar mendapat kouta impor lebih banyak.
"Misalnya di kelompok usaha yang jadi importir garam ada 19 perusahaan, tapi sebenarnya pemiliknya hanya 6 grup perusahaan importir saja. Di (impor) sapi kan juga sama. Kalau sedikit pemain, indikasi persekongkolan mudah terjadi," ujarnya.
Syarkawi melanjutkan, modus kedua yang kerap dipakai dalam persekongkolan tender, adalah kerja sama vertikal antara pemenang tender dengan pejabat penyelenggara tender. KPPU melihat, banyak perusahaan yang sebenarnya layak memenangkan tender. tapi kemudian didiskualifikasi dalam proses tender.
"Kita pelajari dokumen tender, ada indikasi persekongkolan vertikal pelaku usaha dengan pemilik proyek, apakah itu Pemda atau Pusat. Persekongkolan itu sifatnya vertikal antara pemilik proyek dan peserta tender agar bisa menyingkirkan pelaku usaha lain sesuai keinginan peserta tender lain," jelasnya. [detik]