Metroterkini.com - Keluarga besar Persatuan Keluarga Besar Pariaman dan Sekitarnya di Kabupaten Pelalawan, secara bersama pada jam 00.00 Wib, Senin (25/1/16) malam ini mendoakan pasangan HM. Harris - Zardewan agar tidak mendapat kesulitan dalam menjalani sidang di MK, atas gugatan calon Bupati Pelalawan No.urut 2 Zukri Misran yang melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Warga berharap gugatan ini putusan MK objektif, pada besoknya Selasa (26/1/16) oleh Mahkamah Konstitusi karena kalaupun sidang ini dilanjutkan akan menyusahkan warga yang saat ini sangat nyaman dan tenang.
"Kami atas nama warga mendoakan agar MK membatalkan gugatan yang pasti akan menyulitkan warga karena warga Pelalawan hanya mengingikan ketenangan," Jelas Ajo Sawal, pada wartawan.
Doa yang dilakukan warga ini semata bukan menyudutkan pasangan lain, dan bukan mendukung Harris, namun ini semua dilakukan warga untuk ketenangan saja, "Tidak ada motif lain yang kami lakukan pada dasarnya kami hanya butuh ketenangan saja," Ujarnya.
Dia berharapa kepada kedua pasangan ini, agar segera mengakhiri pertikaian yang dinlainya hanya setakat pertarungan saja, "Kalah menang itu soal biasa" dan apapun hasil keputusan MK besok mudah - mudahan akan menjawab semua keraguan di hati para pendukung, dan siapapun Bupatinya dia berharap kembali saja kepada Motto Pelalawan, "Seiya Sekata".
Seperti diketahui sebelumnya, karna tidak terima kekalahan, calon Bupati Pelalawan Zukri Misran melayangkan gugatan dan mendaftarkannya ke Mahkamah Konstitusi (MK), beberapa waktu lalu, karna pasangan ini menilai banyak kecurangan di lapangan sehingga lawan politiknya, Muhammad Harris, menang.
Seperti dilansir beberapa media Zukri mengatakan apa yang ditempuhnya itu untuk mewujudkan hasil pilkada yang bersih. Dia ingin semua dugaan kecurangan itu menjadi terang di sidang MK nanti.
"Kita menginginkan hasil pilkada bersih, makanya ditempuh ke MK. Biar MK memutuskan yang terbaik untuk masyarakat Pelalawan," sahut Zukri.
Dalam sidang pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan, pasangan Zukri-Abdul Anas Badrun kalah tipis sebanyak 1.538 suara atau 1,13 persen dari pasangan Muhammad Harris-Zaderwan.[bs]