Metroterkini.com - Komisi II DPRD mengaku kecewa dengan hasil proyek multiyears (MY) yang digulirkan Pemkab Bengkalis melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) berupa jalan poros dan lingkar sebanyak enam paket kegiatan senilai Rp2,4 triliun dan telah tutup buku akhir Desember 2015 lalu.
Hanya lima dari enam paket yang dikerjakan, namun sayangnya jauh dari harapan, baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Bahkan, dari lima paket yang dikerjakan rekanan itu, tak ada satupun yang mencapai 100 persen, atau masih di bawah 90 persen.
"Kami meragukan kalau lima dari enam paket MY yang telah selesai dikerjakan itu progresnya ada yang mencapai 100 persen. Termasuk jalan lingkar Pulau Bengkalis yang diklaim selesai 100 persen, namun kualitasnya dipertanyakan, demikian juga dengan empat paket lainnya. Oleh karena itu, dalam waktu dekat Kami akan memparipurnakan pembentukan panitia khusus (Pansus ) MY di DPRD Bengkalis,” ujar Ketua Komisi II DPRD Bengkalis Syahria, Senin (11/01/16).
Politisi Partai Golkar ini mengaku miris dengan kualitas pekerjaan yang dilaksanakan rekanan, karena banyak persoalan yang terjadi tapi tidak terselesaikan. Ia mencontohkan jalan lingkar Pulau Bengkalis dimana ada sekitar 300 tiang listrik yang terkena pekerjaan jalan, tapi tak dikoordinasikan dengan pihak PLN.
"Kemudian jalan lingkar Pulau Rupat juga ada masalah, dimana jalan yang baru selesai dikerjakan sudah banyak yang retak-retak dan berlobang. Bobot pekerjaannya juga sangat jauh dari harapan, baru mendekati 70 persen. Selanjutnya jalan lingkar Bukitbatu-Siak Kecil, dimana ada body jalan di luar pekerjaan proyek yang rusak akibat mobilitas pekerjaan proyek MY itu tidak diperbaiki rekanan," paparnya.
Syahrial menegaskan, Pansus yang akan dibentuk nanti akan meminta audit investigasi serta meminta pertanggungjawaban Dinas PU maupun rekanan. menelan anggaran APBD Bengkalis mencapai Rp2,4 triliun itu, dan lewat pansus kita minta dilakukan audit investigative serta pertanggungjawaban Dinas PU maupun rekanan pelaksana,” ujar Syahrial.
Syahrial menambahkan, sedangkan persoalan lain untuk proyek MY jalan poros Sungai Pakning-Duri yang batal dikerjakan. Dirinya memperoleh informasi bahwa rekanan pemenang lelang yaitu PT. Citra Gading Asritama, gugatannya dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA). Artinya, Pemkab Bengkalis melalui Dinas PU harus mempertanggungjawabkan kebijakan yang dibuat dengan tidak meneken kontrak dengan perusahaan tersebut.
Menanggapi rendahnya progresnya kelima proyek My tersebut, Kepala Dinas PU Bengkalis melalui Sekretaris Dinas M.Tarmizi mengaku progresnya tidak terlalu rendah. Bahkan ia menyebutkan untuk jalan lingkar Pulau Bengkalis pekerjaan mencapai 100 persen dan selesai dilaksanakan rekanan.
“Untuk jalan lingkar Bukitbatu-Siak kecil progresnya mencapai 91 persen, jalan lingkar Pulau Rupat 71 persen, jalan lingkar Duri Barat 94 persen dan jalan lingkar Duri Timur 94 persenan. Yang terendah dari kelima proyek tersebut progresnya adalah jalan lingkar Pulau Rupat,” Tarmizi menjelaskan. [**rt]