Masuk DPO Akhirnya DC Tertangkap Usai Gunakan Narkoba

Masuk DPO Akhirnya DC Tertangkap Usai Gunakan Narkoba

Metroterkini.com - Artis berinisia DC bersikap koperatif saat diringkus Satuan Resnarkoba Polres Jakarta Selatan. Pada saat ditangkap, DC baru saja mengonsumsi narkoba.

Artis DC ternyata masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Satuan Resnarkoba. Bahkan, Kasat Resnarkoba, AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan jika timnya sudah membuntuti tersangka, sejak 5 hari lalu.

Menurut informasi, DC sudah dibuntuti dari sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Namun penangkapan DC dilakukan di daerah Ceger, Jakarta Timur.

"Tim kami hampir sekitar 5 hari di daerah Kemang, bisa beda-beda (tempatnya-red). Tunggu saja nanti kita amankan," ujar AKBP Juang, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (7/1/16) dilansir okezone.

Tersangka Artis DPA diketahui sudah aktif menggunakan narkoba sejak satu tahun silam. Melalui tes, DPA terbukti menggunakan narkoba jenis ganja dan Sabu.

"Positif sabu dan obat-obatan lainnya," tandasnya.

Atas perbuatannya, tersangka artis DC dikenakan pasal 111 ayat (1) sub pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang RI NO. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun. [okz]

Berita Lainnya

Index