Metroterkini.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, Adnan. SH, Selasa (5/1/16) kemaren mendatangi Mapolres Pelalawan melaporkan wartawan.
Dia langsung mendatangi ruangan pelapor, terkait pemberitaan yang ditulis salah seorang wartawan media online, yang menuliskan bahwa Kajari Adnan telah diindikasi menerima suap Rp 600 juta.
"Pemberitaan itu dianggap fitnah serta tidak sesuai dengan fakta yang ada, sehingga dengan adanya pemberitaan tersebut dia merasa tidak senang karna nama baiknya dicemarkan, maka selanjutnya Adnan membuat laporan Polisi," Jelas salah satu situs Polres Pelalawan, Rabu (6/1/16).
Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan Sinaga, saat dikonfirmasi melalui selulernya membenarkan adanya laporan pencemaran nama baik yang di laporkan oleh Adnan tersebut.
"Iya betul. Laporan pak Adnan sudah kita terima dan sedang di proses di sat reskrim," ujar Ade.
Sebelumnya diberitakan diberitakan Kejari Pelalawan, SH dikabarkan dilaporkan ke Kejagung RI. Laporan tersebut langsung disampaikan kepada Kejagung RI, di Jakarta, baru-baru ini, karena ada dugaan banyaknya kasus yang belum selesai dan dugaan suap atas beberapa kasus di Pelalawan.
Atas laporan ini Kajari yang akam masuk pensiun ini telah diperiksa Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, di ruang Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Rabu (11/11/15) lalu.
Pantauan sejumlah media di Kejati Riau, Adnan terlihat datang sekitar pukul 11.00 WIB. Dia menggunakan mobil dinasnya Mitsubishi Pajero Sport.(basya)