Pemerintah Bakal Kaji Ulang Pungutan Dana Ketahanan Energi

Pemerintah Bakal Kaji Ulang Pungutan Dana Ketahanan Energi

Metroterkini.com - Pemerintah mengkaji ulang pengenaan pungutan dana ketahanan energi (DKE) dalam harga bahan bakar minyak jenis premium dan solar. Kajian difokuskan pada mekanisme dan payung hukum pungutan.

Dengan adanya keputusan yang diambil pemerintah setelah mendengar masukan sejumlah kalangan, pengenaan DKE itu belum pasti dilaksanakan pada tanggal 5 Januari 2016.

Sebelumnya, pemerintah berencana memungut DKE sebesar Rp300,00/liter untuk solar dan Rp200,00/liter untuk premium.

Pada saat makin menipisnya cadangan minyak dan gas (migas) dan peningkatan konsumsi BBM, DKE dinilai memang diperlukan. Namun, untuk pungutan itu, menurut sejumlah kalangan, diperlukan persiapan dan kelengkapannya, termasuk dasar hukum.

Pungutan sebagai DKE itu diambil melalui pemungutan premi deplesi (pengurasan) atau depletion premium energi fosil.

Keputusan tersebut, menurut pemerintah, merupakan amanat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi beserta aturan pelaksanaannya, yakni Peraturan Pemerintah (PP) 79/2014 tentang Kebijakan Energi Nasional.

Undang-undang itu mengamanatkan keharusan bagi pemerintah untuk menerapkan premi energi fosil untuk pengembangan energi baru terbarukan. DKE pada tahun 2016 diperkirakan akan terkumpul sebesar Rp16 triliun.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan bahwa rencana pemerintah memungut DKE dari masyarakat itu tidak jelas dasarnya dan berpotensi disalahgunakan.

"Pungutan dana energi tersebut tidak jelas dasar regulasinya. Bahkan, telah terjadi penyimpangan regulasi karena yang disebut dalam undang-undang adalah depletion premium, bukan memungut dana dari masyarakat," kata Tulus.

Sementara Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengatakan bahwa dana tersebut akan dikembalikan kepada masyarakat. Namun, dalam bentuk cadangan BBM karena belum tentu harga BBM selalu stabil.

"Ini bukan masyarakat menyubsidi pemerintah. Pemerintah tidak pernah disubsidi, tetapi itu ada kelebihan, kemudian dicadangkan untuk masyarakat juga nanti," katanya. [**ant]

 

Berita Lainnya

Index