Kepengurusan Golkar Berakhir, Kubu Agung Tolak Usulan JK

Kepengurusan Golkar Berakhir, Kubu Agung Tolak Usulan JK

Metroterkini.com - Wapres Jusuf Kalla menawarkan solusi sementara bagi Golkar yaitu dengan memperpanjang kepengurusan Golkar hasil Munas Riau yang sebenarnya sudah berakhir di 31 Desember 2015. Namun, kubu Agung Laksono menentangnya.

"Memperpanjang kepengurusan Riau itu keliru," kata Ketua DPP Golkar hasil Munas Ancol, Lawrence Siburian, Jumat (1/1/16).

Lawrence mengakui bahwa Golkar memang tanpa kepengurusan setelah Menkum HAM mencabut SK kepengurusan Munas Ancol tanpa menerbitkan SK untuk Munas Bali. Padahal masa kepengurusan Munas Riau 2009 sudah habis pada 31 Desember 2015.

Namun, masih ada Mahkamah Partai Golkar yang diminta bersidang untuk menyelesaikan kekosongan ini. Lawrence mengatakan bahwa dirinya sudah bertemu dengan Ketua MPG, Muladi.

"Masih ada mahkamah partai. Masih tercatat dan belum pernah dicabut," ujarnya.

Sebelumnya, JK menilai harus ada rapat internal Golkar yang memutuskan memperpanjang masa kepengurusan DPP hasil Munas Riau. Keputusan itu bisa diambil lewat Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Golkar yang diselenggarakan oleh DPP Munas Riau.

"Ya artinya perlu diperpanjang dulu oleh Rapimnas. Tapi batasnya perlu diperpanjang hanya batas sementara saja, tidak perlu permanen," kata JK di Yogyakarta, Jumat (1/1/15). [dtk]

Berita Lainnya

Index