Metroterkini.com - Pilkada Pelalawan 2015 hasilnya tidak berjalan mulus karena masih ada tersisa persoalan antara calon, dimana pasangan calon Zukri yang akan menggugat pasangan calon M Harris ke MK. M. Harris pun mengaku siap menghadapi gugatan itu.
"Ini adalah kemenangan rakyat kabupaten Pelalawan. Artinya, masyarakat masih menginginkan saya melanjutkan pembangunan kabupaten Pelalawan," terang HM Harris, kemarin.
Menurut M. Harris gugata ke MK oleh rivalnnya sangat terbuka lebar, sesuai dengan aturan berlaku. "Kubu HAZA pada prinsipnya siap jika digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK)" tegas Harris, sambil ketawa-ketawa di ujung telponnya.
Sambung Harris adalah sebelum proses tahapan Pilkada dirinya bersama partai koalisi, sudah menyiapkan penasehat hukum. Penasehat hukum yang sudah disiapkan itu adalah Yusril Ihza Mahendra.
"Sebetulnya kita sudah dan menyiapkan penasehat hukum. Langkah ini, adalah untuk mengantisipasi apabila terjadi kecurangan-kecurangan Pilkada Pelalawan," jelasnya.
Papar Harris, kubunya juga menemukan sejumlah kecurangan Pilkada yang dilakukan kubu lawan. Kecurangan itu, berupa politik uang, bagi-bagi telekung kepada calon pemilih.
"Seluruh, bukti-bukti itu, sudah dilaporkan ke Panwaslu Pelalawan, sebagai bentuk kecurangan Pilkada yang dilakukan oleh kubu lawan," tandas Harris. [**fb]