Metroterkini.com - Pemberhentian Asril, Kepala Desa Naga Beralih oleh Bupati Kampar, Jefrinoer membuat masyarakat desa gaduh.
Kepala Desa Naga Beralih, Kamis (3/12/15) saat di konfirmasi awak media mengaku, pemberhentian dirinya dari jabatannya mengaku membuat keluarganya terkejut.
"Saya kaget, tak ada angin tak ada hujan, tiba-tiba camat Kampar Utara Iskandar merapatkan aparat pemerintahan Desa Naga Beralih menyatakan dirinya sat ini menjadi Plt Desa Naga Beralih, dan meminta segala administrasi untuk pencairan anggaran dana ADD Desa Naga Beralih agar dirubah atas namanya selaku Plt Desa Nagan Beralih," bebernya.
Berdasarkan Keputusan Bupati Kampar, nomor : 141/BPMPD/619 tentang pemberhentian sementara Kepala Desa Naga Beralih kecamatan Kampar Utara.
Surat perintah bupati Kampar nomor : 700/INSP/176/tanggal 23 juni 2015 tentang pemeriksaan khusus terhadap kinerja Kepala Desa Naga Beralih kecamatan Kampar Utara tahun 2013 sampai dengan tahun 2015 atas nama Asril selaku kepala desa Kades Naga Beralih.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupten Kampar tentang evaluasi kinerja Kepala Desa Naga beralih Kecamatan Kampar Utara maka di pandang perlu segera memberhentikan sementara Kepala Desa Maga beralih kecamatan Kampar Utara.
Namun anehnya dalam surat Keputusan Bupati Kampar tersebut, surat pemberhentian dirinya dari jabatan Kepala Desa Naga beralih Kecamatan Kampar Utara, tanggal 2 Desember 2013. Padahal surat tersebut dikeluarkan bupati Kampar tertanggal 2 November 2015.
Ketika hal tersebut hendak dikonfirmasi melalui Iskandar selaku camat Kecamatan Kampar Utara, Kampar melalui selulernya tidak diperoleh jawaban. [ali]