Metroterkini.com -Upacara peringatan HUT Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Halaman Kantor Bupati Bengkalis berlangsung khidmat, Senin (30/11/2015) pagi sekitar pukul 08.00 WIB.
Bertindak selaku inspektur upacara Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, H. Burhanuddin.
Upacara tahun ini diikuti sekitar seratusan ASN di lingkungan Pemkab Bengkalis. Terlihat Hadir, Wakapolres Bengkalis Bengkalis, Kompol Defriyanto, Danramil 01 Bengkalis, Kadisdik dan sejumlah kepala dinas dan kepala badan Pemkab Bengkalis.
Pada HUT tahun ini, sebanyak 185 pegawai dilingkup Pemkab Bengkalis mendapat penghargaan Satia Lencana Karya Satya kategori pengabdian 30 tahun, 20 tahun, dan 10 tahun, dari Presiden Joko Widodo.
Usai memimpin peringatan HUT Korpri, Sekda dan sejumlah kepala SKPD ziarah kemakam Pahlawan serta meresmikan kantor Kopri Kabupaten Bengkalis di Desa Air Putih.
ASN kecewa
Jika 185 orang ASN yang mendapat penghargaan bersukaria, lain halnya dengan ASN yang tak mendapat penghargaan serupa. Mereka kecewa.
Padahal saat gladi bersih para pejabat ini diikut sertakan, namun saat penyerahan penghargaan dari presiden Jokowi itu nama mereka tak dipanggil.
"Saya dapat undangan menerima Penghargaan tersebut, namun nyatanya pada hari ini tidak dapat. Kita tidak tahu penyebab, informasi akan diserahkan pada kesempatan lainnya, ya kalau kita masih hidup,"ungkap salah satu Kepala Dinas yang enggan disebutkan namanya sembari menunjukkan undangan penghargaan tersebut.
Penghargaan Satia Lencana Karya Satya dari Presiden Joko Widodo diserah Sekda Bengkalis Burhanuddin disela peringatan HUT Korpri kepada 185 orang kategori 30 tahun, 20 tahun, dan 10 tahun mengabdi.
Kasi mutasi Badan Kepegawai Daerah (BKD) Rahmat mengutara jumlah penerima penghargaan Satia Lencana Karya Satya 185 orang se- Kabupaten Bengkalis, termasuk pejabat Eselon II.
"Pak Sekda juga seharusnya menerima hari, karena Penjabat Bupati berhalangan hadir hari ini khusus pejabat eselon II akan diserahkan pada kesempatan lain. Karena penyerahan penghargaan tersebut bukan hanya pada pelaksanaan peringatan hari Korpri saja, di hari lainnya juga bisa," imbuhnya. [rdi]