Alasan Waktu Tak Cukup, KPU Batalkan Iklan di Media Massa

Alasan Waktu Tak Cukup, KPU Batalkan Iklan di Media Massa

Metroterkini.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis akhirnya membatalkan iklan kampanye di media massa, Senin (30/11/15).

Pembatalan ini disampaikan Ketua KPU Kabupaten Bengkalis, Defitri Akbar kepada www.metroterkini.com, Senin siang.

Menurut Defitri Akbar pembatalan ini karena sampai saat ini pihak Unit Layanan Pengadaan baru menyelesaikan pelelangan mendekati pemungutan suara.

Mengingat waktu pemungutan suara 9 Desember 2015 atau tinggal 9 hari lagi. Menjadi pertimbangan KPU untuk membatalkan program iklan kampanye di media dibatalkan.

"Waktunya sudah tak memungkinkan, akhirnya kita batalkan," tegas Defitri Akbar.

Sementara itu, pada pertengahan November 2015 pihak ULP sudah menetapkan CV Debby Mandiri Karya Teknik selaku pemenang tender kegiatan pengadaan iklan kampanye di Media Massa.

Kendati demikian, pihak KPU tetap membatalkan program tersebut dengan alasan waktu yang sudah mepet. [rdi]

Berita Lainnya

Index