Metroterkini.com - Dua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Bengkalis, yakni RSUD Bengkalis dan Duri di Kecamatan Mandau didorong agar berbentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Untuk itu, kedua RSUD bertipe B tersebut harus melengkapi sarana dan prasarana sesuai dengan klasifikasi yang dimiliki.
Hal ini dikatakan anggota Komisi IV DPRD Bengkalis Irmi Syakip Arsalan. Ia mengatakan, Pemkab Bengkalis harus segera mendorong dibentuknya BLUD dalam pengelolaan kedua RSUD tersebut.
Tujuannya supaya kedua RSUD tersebut mandiri dalam hal pengelolaan serta adanya jaminan peningkatan pelayanan dari semua aspek, baik peralatan kesehatan serta tenaga medis.
“Sudah saatnya RSUD di Bengkalis dan Duri berbentuk BLUD. Kita dari komisi IV akan tekankan kepada kepala daerah supaya tahun 2016 kedua RSUD itu sudah berbentuk BLUD. Sehingga terwujud azas profesionalitas dalam pengelolaan dan peningkatan kualitas layanan kepada public,” papar Irmi Syakip, Minggu (29/11/15).
Menurut Irmi Syakip dengan berbentuk BLUD, peran RSUD bisa lebih ditingkatkan menjadi unit usaha milik pemerintah semi bisnis. Karena pada prinsipnya, RSUD sebagai pusat kesehatan masyarakat harus mendapatkan subsidi dari pemerintah. Tetapin dalam pengelolaan harus mandiri dengan mengedepankan pelayanan maksimal dengan tersedianya tenaga medis serta peralatan kesehatan yang memadai.
Selanjutnya ujar politisi PKB ini, manajemen RSUD di Duri dan Bengkalis harus mampu memenuhi kebutuhan sesuai type yang dimiliki yaitu type B. Yakni setaraf RUSUD provinsi.
"Tidak seperti sekarang. Bangunan megah, tapi kekurangan alat kesehatan, tenaga medis, terutama dokter spesialis," ujarnya.
Kata Irmi Syakip lagi, jika sudah berbentuk BLUD, manajemen RSUD juga dituntut professional. Semua aspek pendukung layaknya rumah sakit harus dimiliki. Tidak seperti sekarang serba kekurangan yang akhirnya membuat kepercayaan masyarakat kepada RSUD Bengkalis sangat rendah.
"Ini akibat manajemen yang tidak mampu membenahi pusat kesehatan tersebut,”pungkas Irmi Syakip.
Disambungnya lagi, dalam penempatan manajemen juga harus memperhatikan kebutuhan, tidak asal mendudukan orang saja. Tetapi juga disiplin ilmu khususnya ilmu manajerial sebuah rumah sakit.
Untuk itu, tahun 2016 Komisi IV sudah meminta jajaran manajemen sekarang ini untuk mengadakan peralatan kesehatan yang masih kurang atau memperbaiki yang rusak serta menambah tenaga medis.
“Contohnya sewaktu hearing (dengar pendapat,red) beberapa hari lalu antara komisi IV dengan manajemen RSUD Bengkalis, untuk mengadakan bantal dan sprei di tempat tidur pasien saja mereka kebingungan. Sewaktu kita tanya kepada staf RSUD Bengkalis malah jawabannya ngawur, padahal untuk membeli bantal dan sprei semua orang bisa melakukannya,” pungkas Irmi Syakip. [**rdi]