Metroterkini.com - Sidang lanjutan perceraian Risty Tagor dan Stuart Collin kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, hari ini Senin 16 November 2015. Sayang hasil sidang tidak seperti yang diharapkan.
"Hasilnya dianggap gagal karena dari pihak Risty dan Stuart gak ada kesepakatan. Tanggal 30 November, dua minggu ke depan ada jawaban dari pihak Stuart," tutur Ina Rachman, kuasa hukum Risty saat ditemui usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (16/11) dilansir kapanlagi.
Risty dan Stuart sama-sama tidak menghadiri persidangan ini. "Kalau Risty tak mau hadir lagi karena sudah memberi kuasa pada kami. Materi gugatan sudah dibacakan hakim," jelas Ina.
Menurut Ina, Risty sedang konsentrasi merawat kandungannya di rumah. "Risty alhamdulillah sudah di rumah. Sekarang lagi fokus ke bayi, ya. Sekarang hamil 7 bulan. Tapi untuk bayi ukurannya belum normal, harusnya 7 bulan itu kandungannya sudah 1 kg," terangnya.
Risty pun tetap ngotot bercerai meski sang suami meminta untuk rujuk. Stuart ingin mempertahankan rumah tangganya karena Risty sedang hamil buah cintanya. Mengapa ia nekat ingin pisah?
"Salah satunya ada percekcokan terus menerus. Kedua, adanya perbedaan pendapat. Sehingga adanya keributan yang terus-menerus," tandas Ina.[kpl]