Greenpeace Rilis 2.065 Konsesi Sumbang Kabut Asap

Greenpeace Rilis 2.065 Konsesi Sumbang Kabut Asap

Metroterkini.com - Greenpeace telah merilis analisis spasial yang menampilkan data konsesi perusahaan-perusahaan dengan sebaran titik-titik api pada Tanggal 29 Oktober 2015 lalu.

Menurut temuan Greenpeace, 49,9% dari keseluruhan titik api ditemukan di dalam 2.065 konsesi, termasuk konsesi atau HGU perkebunan sawit, HTI (Hutan Tanaman Industri), HPH dan tambang batu bara. Keempat konsesi ini menyumbang titik api hingga 56.826 titik api selama periode 1 Agustus - 26 Oktober 2015.

Analisis yang komprehensif ini menggunakan data pantauan satelit NASA, yang dipilah dengan tingkat keyakinan (confident) di atas 30 % dan tingkat kecerahan (brightness) di atas 330, yang kemudian di-overlay dengan data batas konsesi perkebunan kelapa sawit, HTI, HPH dan tambang batu bara. 

Dengan cara ini publik dapat mengetahui berapa banyak titik api yang muncul di dalam konsesi dan berapa titik api yang di luar konsesi. Dengan tambahan layer data lain seperti peta sebaran wilayah gambut, maka hasilnya dapat terlihat lebih detail lagi.

Pada perkebunan kelapa sawit, kami mendapati sebanyak 18.203 titik api di dalam 909 konsesi, dimana 42% dari sebaran titik api tadi berada di wilayah gambut. Konsesi perkebunan sawit yang berada di wilayah gambut menyumbang kepekatan asap yang signifikan.  

Kemudian dari 909 konsesi tersebut,  429 konsesi diantaranya dikuasai oleh 75 grup usaha sedangkan 330 lainnya belum dapat di identifikasi. Dari ke 75 grup ini terlacak 5.788 titik api (32%), dimana terdapat delapan grup  yang teridentifikasi titik api lebih dari 200 titik api yaitu: WILMAR (469 titik api), Korindo (421), GAR (370), Bakrie (361), Musim Mas (306), Perkebunan Nusantara (266), Sime Darby (264), IOI (207).

Sementara itu konsesi yang belum teridentifikasi grupnya menyumbang 12.415 titik api (68%), dimana ada 7 konsesi yang memiliki titik api lebih dari 200 yaitu PT. Sangkowong Sinta (718 titik api), PT. Papua Agro Lestari (274), PT. Russelindo Putra Prima blok 1(272), PT. Seruyan Sawit Makmur (256), PT. Pelangi Prima Indonesia (233), PT. Dinamika Graha Sarana (229), PT. Wachyuni Mandira (225). PT. Sangkowong Sinta yang berada di Kalimantan Tengah yang titik apinya lebih banyak dari grup di atas, seharusnya di investigasi lebih dalam lagi.

Seperti dilansir dari situs Greenpeace, data ini untuk mendorong pemerintah agar membuka lebih luas lagi data dan informasi kebakaran hutan kepada publik. Data yang dirilis pemerintah menjadi acuan dalam menindaklanjuti pelaku kebakaran hutan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan di masa yang akan datang. 

Sayangnya kepentingan ekonomi telah mengalahkan pentingnya transparansi untuk mengungkap aktor di balik kebakaran hutan. Menko Polhukam, Luhut Pandjaitan mengakui bahwa "pertimbangan ekonomi" membuat pemerintah belum ingin mengumumkan perusahaan-perusahaan besar yang menjadi tersangka pembakar hutan.

Pemerintah seharusnya tidak segan membuka nama-nama perusahaan, berikut peta konsesinya, sebagai bagian dari langkah mewujudkan One Map Policy. Ketidakterbukaan ini sangat disayangkan karena justru menghalangi upaya penegakan hukum bagi perusahaan yang harusnya bertanggungjawab dalam merestorasi hutan yang terbakar.

Kepentingan masyarakat seharusnya tidak bisa dikalahkan oleh kepentingan ekonomi. Membuka data dan merilis nama perusahaan yang terlibat kebakaran hutan merupakan bentuk tanggungjawab pemerintah kepada masyarakat luas, terutama mereka yang terdampak oleh asap. Jika masyarakat mendapatkan informasi ini, mereka juga bisa berperan aktif memonitor aktivitas perusahaan di lapangan, baik dalam upaya merestorasi lahan yang terbakar dan upaya pencegahan di masa mendatang. [**red]

Berita Lainnya

Index