Metroterkini.com - Riau masih ada punya waktu hingga akhir 2015 untuk mengajukan Daerah Otonomi Baru (DOB). Hal itu berdasarkan kajian pemerintah pusat era SBY, yang dilanjutkan pemerintahan Jokowi dimana Riau pastas dimekarkan menjadi 2 provinsi serta 25 kabupaten dan kota.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI yang menggelar diskusi tentang Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Riau. Dari Diskusi tersebut ada tujuh daerah yang diusulkan untuk pemekaran.
Saat ini ada tujuh daerah itu yakni Rokan Darussalam (Rokan Hulu), Kabupaten Mandau dan Kota Duri (Bengkalis), Indragiri Hilir Utara, Kabupaten Inhil Selatan dan Kota Indragiri (Indragiri Hilir) serta Gunung Sailan Darussalam (Kabupaten Kampar).
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ir Lukman Edy dalam diskusi di aula Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, Sabtu (7/11/15) sore, menyampaikan Bupati Rokan Hulu (Rohul) Achmad juga mengajukan, namun dokumennya masih belum lengkap.
Untuk pemekaran daerah di zaman pemerintah Joko Widodo (Jokowi) berbeda mekanisme yang dipakai pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Di zaman Jokowi, sebelum diputuskan sebagai DOB, terlebih dahulu mesti melalui tahapan persiapan selama tiga tahun.
"Selama tiga tahun itu, pemerintah pusat akan men-support dana dari APBN yang per tahunnya Rp200 miliar. Dana ini akan disinergikan dengan APBD dari kabupaten induk,'' ungkap Lukman Edy. [**din]