Metroterkini.com - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Riau versi Romahurmuziy, menghormati putusan Mahkamah Agung (MA) tentang sengketa PPP yang memenangkan PPP versi Djan Faridz.
"Yang pasti kita menghormati keputusan hukum. Sebagai warga negara yang baik, tentu kita akan taat kepada aturan," kata Husaimi Hamidi, Wakil Ketua III DPW PPP Riau, Rabu (21/10/15).
Menurutnya, apa yang menjadi permasalahan partai selama ini, harus menjadi pembelajaran seluruh kader PPP dalam upaya membesarkan partai. Membesarkan partai sebutnya, tidak terlepas dari berbagai rintangan.
"Kita harus mengambil hikmahnya dari kejadian ini untuk membesarkan partai. Apalagi kita di fraksi dewan, selaku perpanjangan tangan partai di dewan. Yang lalu jadikan pengalaman untuk melangkah ke depannya," ungkap anggota DPRD Riau ini.
Politisi Rokan Hilir ini pun mengatakan, dengan adanya putusan yang dimaksud, maka akan lebih memudahkan pihaknya dalam bekerja untuk membesarkan partai. Apalagi selama ini diakuinya, kinerja pihaknya menjadi terganggu dalam memajukan partai.
"Kita menunggu arahan DPP seperti apa. Kita juga belum ada melakukan komunikasi di tingkat provinsi. Kita meminta kader tidak terpengaruh. Intinya kita ambil hikmahnya untuk membesarkan partai," tutupnya. [**rt]