Metroterkini.com - Politikus PPP kubu Djan Faridz, Akhmad Ghozali Harahap, menilai KPK bersikap independen dalam mengusut kasus dugaan suap terhadap hakim PTUN Medan. Termasuk dalam mengungkap pertemuan di DPP Nasdem yang dihadiri Surya Paloh, Sekjen NasDem Patrice Rio Capella, Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, dan Wagub Sumut Tengku Erry Nuradi.
"Saya percaya terhadap proses penegakan hukum yang sedang dilakukan. Apa yang KPK lakukan harus kita dukung penuh dan tidak ada hambatan-hambatan psikologis maupun struktural," tegas Ketua DPP PPP Kubu Djan Faridz itu di Jakarta, Sabtu (10/10).
Menurutnya, melihat dua kasus berbeda yakni kasus suap hakim PTUN Medan dan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemprov Sumut, tidak lepas dari kepentingan Partai Nasdem.
Terlebih di persidangan kasus suap hakim PTUN Medan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, beberapa nama petinggi Nasdem turut disebut-sebut.
Publik, termasuk dirinya, mengaku cukup kaget karena dari pengembangan OTT kasus suap hakim PTUN Medan di KPK, mulai terkuat dugaan adanya pengamanan kasus dana bansos Pemprov Sumut.
“Bisa saja di atasnya ada yang di-endorse Nasdem, seperti di Kejagung. Prasetyo kan dari Nasdem juga. Di sini, kita harus dukung KPK. Publik harus dukung penegak hukum agar tidak ada hambatan psikologis dan struktural itu. Kita dukung penegakan sampai benar-benar tuntas,” imbuhnya.
Di sisi lain, KPK harus berlaku adil dalam penegakan hukum korupsi bagi setiap warga negara. Lembaga antikorupsi itu, tegasnya, harus independen dan profesional tanpa pandang bulu dalam memberantas korupsi.
“Jangan karena ini diduga melibatkan pengusaha besar, parpol yang sedang naik daun, lalu prosesnya jadi terhambat,” tandasnya. [mtc/hlp]