Metroterkini.com - Pieter Ell pengacara Amel Alvi, artis yang menjadi saksi mucikara RA. Pieter kemarin menyebut jika salah satu pelanggan Amel adalah orang terkenal, namun yang bersangkutan tidak muncul dalam BAP, padahal saat ditangkap Amel baru usai menemani tamu tersebut.
"Ciri-cirinya dia putih, tinggi, blasteran, domisili di salah satu ibukota provinsi Jawa dan orangnya terkenal," ungkap Pieter, kemarin.
Menurutnya orang terkenal belum tentu berprofesi sebagai public figure. "Anggota DPRD salah satu provinsi," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, RA sempat buka mulut soal siapa saja pelanggan artis-artis cantik yang dikelolanya. Ia menyebut salah satu pelanggan yang kerap menyewa pekerja seks komersial (PSK) yang di bawah koordinasinya, adalah kalangan anggota DPR.
"Iya anggota DPR, ya beberapa kalangan lainnya," kata RA di Mapolres Jakarta Selatan, Senin (11/5).
Pieter menambahkan, ada anggota DPR yang ikut membooking para artis. "Iya, anggota parlemen yang performancenya meyakinkan. Pokoknya yang penampilannya Om-om," jelasnya.
Pieter pun ngotot ingin kedua artis terkenal lainya Tyas Mirasih dan Shinta Bachir yang ikut disebut-sebut dalam prostitusi artis binaan RA, itu hadir dalam sidang sang klien. Apalagi, Amel dalam sidang sebelumnya sudah hadir meski tampil tertutup dengan cadar serba hitam.
"Pokoknya siapapun yang sebagai saksi udah disidik oleh penyidik wajib untuk hadir," ujar Pieter.
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Candra Saptaji menilai, Tyas dan Shinta tidak kooperatif dengan tidak hadir di sidang perkara RA, Selasa lalu.
"Ya itu makanya saya bilang dia tidak kooperatif tadi, mereka tidak menghormati proses hukum yang berlaku di Indonesia," kata Chandra.
Pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap dua artis itu, namun tetap saja tidak hadir. Bahkan di sidang lalu, tidak ada konfirmasi baik dari artis Tyas atau Shinta.
"Tidak perlu hadir lagi, mereka sudah kami panggil empat kali dan mereka tidak kooperatif begitu saja," ujarnya. [**]