KPU Antisipasi Daerah Rawan Konflik di Pilkada Serentak

KPU Antisipasi Daerah Rawan Konflik di Pilkada Serentak

Metroterkini.com - Kepolisian RI sudah memetakan sejumlah daerah yang memiliki kategori rawan konflik saat pelaksanaan Pilkada, 9 Desember mendatang. Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga sudah mengantisipasi dengan melakukan sosialisasi kepada KPUD provinsi, kabupaten dan kota.

"Pertama, KPU mengimbau kepada KPU provinsi atau kabupaten/kota agar bekerja profesional, punya integritas, kami percaya kalau penyelenggara pemilu itu bekerja dengan baik maka konflik itu bukan dari kita penyebabnya," kata Komisioner KPU Arief Budiman di kantornya, Jl. Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (7/10/15).

Dia menambahkan bila penyebab potensi konflik dari pihak lain maka KPU akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Contohnya, kata Arief, seperti konflik internal partai politik atau perselisihan pasangan calon.

Alasannya menurut dia, karena KPU tak bisa masuk atau mencampuri konflik yang melibatkan parpol serta paslon.

"Gara-gara misalnya ada konflik internal apakah itu parpol, atau pasangan calon sendiri. Kan kita tidak bisa intervensi masuk ke sana. Nah, itu kami berharap pihak-pihak terkait yang punya kompetensi, menyelesaikan itu harus segera turun," sebut eks Komisioner KPU Jatim itu.

Namun, bila dari penyelenggara KPU yang bekerja tak baik maka KPU berjanji akan mengambil sikap.

"Kalau penyelenggara pemilu yang bekerja kurang baik, kami yang akan segera turun," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepolisian RI sudah memetakan potensi konflik yang terjadi saat pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember nanti. Wakil Kepala Polri Komjen Budi Gunawan menyebut ada 4 daerah provinsi yang masuk kategori rawan.

"Karena itu dinamis dan berubah-ubah. Dari kondisi pengalaman yang lalu seperti Papua, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Aceh menjadi prioritas," sebut Komjen Budi di Gedung PTIK, Jakarta, Selasa (6/10/15). [**dtc]

 

Berita Lainnya

Index