Metroterkini.com - Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KemenLHK) akan melakukan pemulihan atau restorasi di wilayah yang terkena dampak kebakaran besar di Sumatera dan Kalimantan. Pemulihan itu melalui pengelolaan berbasis lingkungan dan memperketat izin lahan tersebut.
"Kegiatan restorasi akan menjadi tanggung jawab pemerintah agar tak terbakar lagi. Pemerintah akan mengambil alih lahan tersebut dengan mengelolanya berbasis lingkungan," kata Sekretaris Jenderal KemenLHK Bambang Hendroyono di Jakarta, Selasa (22/9)
"Serta memperketat izin di lapangan agar memenuhi syarat dokumen tentang pengendalian, pencemaran dan memperbaiki tata kelolanya," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, ia berjanji akan berusaha semaksimal mungkin untuk menanggulangi kebakaran hutan dengan bekerja sama dengan pemerintah provinsi di sana.
"Sekarang kita belajar dari yang lalu, untuk membuat solusi permanen perbaikan tata kelola agar tak terulang. Areal yang terbakar yang telah diserahkan perusahaan akan kita kelola sendiri. Dengan bersama-sama menjaganya dengan Pemerintah setempat," pungkasnya.